Pinjaman Dana dari PT SMI untuk Pembangunan Infrastuktur di Muba Ada Kejanggalan?

photo author
- Senin, 13 Mei 2019 | 06:30 WIB
Pinjaman Dana
Pinjaman Dana






Muba, Klikanggaran.com (13-05-2019) - Kondisi infrastruktur dengan pinjaman dana dari PT SMI sebesar Rp 120 miliar Jalan Sukarami - Simpang Sari - Tanah Abang - Saud - Simpang Selabu - Dawas - Berlian Makmur (C2) yang melintasi 5 (lima) kecamatan yakni Sekayu, Lawang Wetan, Batang Hari Leko, Keluang, dan Sungai Lilin sepanjang 70,56 km kini mengalami kerusakan disebabkan amblas.









Kerusakan tersebut terletak di jalan pangkal Jembatan Danau Siarak, Kecamatan Batanghari Leko. Jalan tidak bisa dilewati kendaraan roda empat (mobil) sehingga hanya digunakan sebelahnya atau bahu jalan saja.





Menurut informasi pihak PUPR Kabupaten Muba, jalan hampir terputus bukan karena kurang besi penyangga atau lemahnya susunan batu, namun itu disebabkan faktor alam. Padahal Pemerintah Kabupaten Muba baru usai meresmikan infrastuktur jalan tersebut pada tanggal 5 April 2019 lalu, dengan jalan sepanjang 66,3 kilometer menelan dana Rp 118 miliar.





-




Lebih janggal lagi, pihak ketiganya yakni Abipraya – Perdana, dengan rincian pengerjaan aspal hotmix di sepanjang jalan 32 kilometer dan cor beton 27 kilometer. Jika ditotalkan sepanjang jalan 59 km saja, bukan 66,3 km yang diresmikan oleh Bupati ataupun direncanakan 70,56 km yang diketahui publik.





Benar saja, saat dikroscek awak media dan dikatakan warga bahwa ada jalan dalam desa tidak dikerjakan seperti di jalan dalam Desa Saud dan di jalan dalam Desa Selabu. Selain jalan memang sempit tidak dikerjakan pelebaran juga tidak pengaspalan, bahkan di jalan dalam Dawas sampai jalan Desa Berlian Makmur hanya dikerjakan pelebaran jalan saja tanpa pengaspalan.





"Katanya menghabiskan Rp 120 miliar itu digunakan untuk pelebaran dan pengaspalan sepanjang 70 km lebih, ternyata tidak seperti itu faktanya," ujar Wandi yang sering melintas jalan tersebut pada awak media, Minggu (11/05/2019).





Menurutnya, pekerjaan pihak ketiga PUPR Kabupaten Muba dari pinjaman PT SMI ini patut dipertanyakan. Selain diduga kurang volume, publik juga mempertanyakan uang pemeliharaan sebesar Rp 6 miliar dari 5% total Rp 120 miliar.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X