Perjalanan Dinas MPR Tumpang Tindih, Boroskan Keuangan Negara?

photo author
- Selasa, 7 Mei 2019 | 10:30 WIB
Perjalanan Dinas MPR
Perjalanan Dinas MPR






Jakarta, Klikanggaran.com (07-05-2019) - Laporam Realisasi Anggaran MPR menyajikan anggaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp308.386.907.000. Dan, telah direalisasikan sebesar Rp283.928.461.246 atau 92,07% dari anggaran.





Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp283.928.461.246 tersebut dipergunakan untuk mendukung tugas dan fungsi Anggota MPR. Jumlah Anggota MPR sendiri ada sebanyak 692 orang, terdiri dari 560 orang Anggota DPR dan 132 orang Anggota DPD. Hal ini menunjukkan bahwa anggota MPR juga memiliki peran sebagai anggota DPR atau DPD.





Namun, realisasi biaya perjalanan dinas kegiatan anggota MPR seperti tumpang tindih dengan realisasi biaya perjalanan dinas pada kegiatan lainnya. Sehingga dikhawatirkan, kondisi ini akan mengakibatkan pemborosan pada keuangan negara.





Berdasarkan dokumen Klikanggaran.com, pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban keuangan SPM, SP2D, jadwal kegiatan anggota MPR, DPR, dan DPD untuk setiap anggota majelis selama tahun 2017, menunjukkan adanya kegiatan anggota majelis yang pembiayaannya tumpang tindih dengan kegiatan lainnya. Nilainya diketahui sebesar Rp631.625.000.





Kegiatan dan perjalanan dinas anggota majelis tersebut dilaksanakan di luar kota pada saat yang bersamaan. Selain itu, ada kegiatan yang dilaksanaan bersamaan, namun berada di dua lokasi yang berbeda. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa pihak yang bersangkutan tidak dimungkinkan menghadiri kegiatan tersebut dalam waktu yang bersamaan.





Terkait jadwal kegiatan anggota MPR yang dilaksanakan bersamaan dengan jadwal lainnya selama tahun 2017, menunjukkan bahwa pembayaran atas biaya perjalanan dinas untuk melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan lainnya sebesar Rp296.915.000,00. Hasil pengujian atas kegiatan Anggota MPR yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan lainnya yang belum terkonfirmasi masing-masing sebesar Rp334.710.000,00.





Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas biaya perjalanan dinas sebesar Rp296.915.000,00. Dan, biaya perjalanan dinas Anggota MPR yang pembayarannya tumpang tindih dengan kegiatan lainnya dan belum terkonfirmasi sebesar Rp334.710.000,00 tidak jelas.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X