Ada 17 Rekening di Pemprov Sumsel Tanpa SK Gubernur?

photo author
- Minggu, 5 Mei 2019 | 20:23 WIB
Rekening
Rekening



Kondisi tersebut berpotensi tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tanggal 9 Desember 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Bab XI:





1) Pasal 66 yang menyatakan, bahwa Kepala Daerah dapat memberikan izin pembukaan rekening untuk keperluan pelaksanaan pengeluaran di lingkungan SKPD





2) Pasal 110 pada:





a) ayat (2) yang menyatakan, bahwa dalam rangka pengelolaan uang daerah, PPKD membuka rekening kas umum daerah pada bank yang ditentukan oleh kepala daerah





b) ayat (3) menyatakan, bahwa dalam pelaksanaan operasional penerimaan dan pengeluaran daerah, kuasa BUD dapat membuka rekening penerimaan dan rekening pengeluaran pada bank yang ditetapkan oleh kepala daerah.






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X