Bank Mandiri Diduga Kuat Merugi Rp 60,8 Milyar, Apa Sebabnya?

photo author
- Minggu, 5 Mei 2019 | 08:26 WIB
Bank Mandiri
Bank Mandiri



Hal tersebut jelas sekali mengakibatkan pemberian fasilitas kredit kepada CV MGM menjadi macet dan telah dihapus buku. Kemudian Bank Mandiri harus membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp60.841.293.440,00 (baki debit per 30 Juni 2017). Sehingga mengurangi laba operasional tahun berjalan dan kepentingan Bank Mandiri terkait penyelesaian kredit dari first way out dan second way out kurang terlindungi.





Publik menuntut agar Direksi Bank Mandiri menginstruksikan Group Head Sam 2 untuk memerintahkan Regional Head SAM Semarang melaksanakan langkah-langkah recovery atas fasilitas CV MGM. Serta melaksanakan lelang agunan fixed asset dan melakukan penyelesaian melalui eksekusi Personal Guarantee atau tindakan litigasi lainnya apabila masih ada tersisa kewajiban kredit setelah seluruh penjualan agunan telah dilaksanakan.





"Bank Mandiri jangan seolah tebang pilih saja, misal rakyat yang mengutang rumah disita jika bermasalah. Kok, bisa-bisanya untuk perusahaan lolos dari masalah seperti ini? Padahal jelas sekali melabrak aturan perundang-undangan dan kebijakan Bank Mandiri sendiri. Permasalahan ini seolah mencerminkan sekali ketidakprofesionalan Bank Mandiri dan kredibelitasnya sangat diragukan," cetus publik. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X