Jakarta, Klikanggaran.com (03-05-2019) - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) menganggarkan Belanja Perjalanan Dalam Negeri sebesar Rp86.921.100.000,00 dengan realisasi sebesar Rp76.366.795.907,00 atau 87,86 persen.
Untuk diketahui, pengendalian pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada ditjen bina administrasi kewilayahan belum memadai. Dan, diduga Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan dinas seakan terkena ilusi, sehingga tak tahu ke mana.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com diketahui, terdapat dua mekanisme pembayaran belanja perjalanan dinas, yaitu mekanisme Uang Persediaan (UP) dan mekanisme LS Bendahara dengan uraian sebagai berikut:
a. Mekanisme UP dilakukan setelah terbit surat tugas. Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) memberikan uang muka kepada pegawai. Setelah pelaksanaan perjalanan dinas, pegawai menyusun SPJ rampung untuk diverifikasi oleh Bagian Keuangan. Selanjutnya BPP memperhitungkan kelebihan/kekurangan biaya perjalanan dinas pegawai
b. Mekanisme LS Bendahara, staf pengelola keuangan/BPP membuat SPP yang diajukan ke Bagian Keuangan untuk dibuatkan SPM sampai dengan SP2D cair. Selanjutnya BPP atau pegawai yang melakukan perjalanan dinas mengambil uang perjalanan dinas tersebut ke Bendahara Pengeluaran (BP). Uang tersebut direalisasikan untuk belanja perjalanan dinas pegawai. Atas perhitungan kelebihan/kekurangan biaya perjalanan dinas belum seluruhnya ditindaklanjuti oleh masing-masing BPP. Sehingga terdapat sisa perjalanan dinas pada bulan November s.d Desember 2017 sebesar Rp324.962.710,00 yang baru dikembalikan ke Kas Negara pada tahun 2018.
Kondisi ini mengakibatkan sisa uang perjalanan dinas pegawai berpotensi disalahgunakan. Hal tersebut disebabkan BPP dan Kepala Sub Bagian Verifikasi tidak optimal dalam menindaklanjuti perhitungan kelebihan/kekurangan biaya perjalanan dinas.
Publik menilai, seakan ada permainan dalam lingkup internal Kemendagri. Pasalnya, Menteri Dalam Negri (Mendagri) belum menyusun kebijakan akan batas waktu penyelesaiam SPJ perjalanan dinas. Pengembaliannya juga terlalu lamban, sehingga berpotensi disalahgunakan.