Pencairan Kredit BNI Griya Rawan Disalahgunakan Rp 37,5 Milyar?

photo author
- Rabu, 1 Mei 2019 | 17:00 WIB
Pencairan Kredit
Pencairan Kredit






Jakarta, Klikanggaran.com (01-05-2019) - Setelah penandatanganan perjanjian kredit/akad kredit BNI Griya dilakukan, maka proses selanjutnya adalah pencairan BNI Griya. Di mana Unit Account Saving Custodian (ASC) pada LNC/STA selaku unit yang akan melaksanakan proses pencairan kredit dengan menerima disposisi kredit BNI Griya menyatakan bahwa seluruh persyaratan dalam Surat Keputusan Kredit telah dipenuhi.





Selanjutnya pencairan kredit BNI Griya akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan rekening. Pencairan kredit BNI Griya dapat dipindahbukukan ke rekening atas nama debitur sendiri maupun pihak ketiga/developer. Adapun tata cara pemindahbukuan kredit BNI Griya disesuaikan berdasarkan tujuan/jenis kredit BNI Griya yang diberikan kepada debitur, yaitu: pembelian rumah/kavling (indent), renovasi, pembangunan rumah, refinancing, dan Take Over.





Khusus untuk pemberian kredit BNI Griya untuk pembangunan, renovasi maupun pembelian rumah secara indent, pencairan kredit dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan fisik.





Berdasarkan analisis Klikanggaran.com, untuk lebih menjamin pencairan kredit BNI Griya kepada pihak ketiga/developer, bank telah memblokir sejumlah dana pada rekening escrow untuk menjamin seluruh persyaratan kredit dan perkembangan fisik bangunan akan terpenuhi. Sehingga diketahui pencairan kredit BNI Griya pada enam LNC dan tujuh STA diketahui kondisi-kondisi sebagai berikut:





a. Pencairan kredit BNI Griya atas 19 debitur kredit BNI Griya dengan baki debit per 31 Desember 2017 sebesar Rp17.996.104.124,45 tidak dilengkapi dengan underlying dokumen persyaratan pencairan yang memadai.





b. Pencairan Kredit BNI Griya untuk tujuan pembangunan, renovasi, pembelian rumah secara indent atas 13 debitur dengan baki debit senilai Rp19.597.871.249,00 tidak didukung oleh bukti progress perkembangan fisiknya.





Padahal permasalahan tersebut tidak sesuai dengan dengan Buku Pedoman Perkreditan Consumer dan Retail Banking. Sehingga permasalahan tersebut mengakibatkan kepentingan second way out atas jaminan tidak terlindungi dan fasilitas kredit BNI Griya atas 32 debitur dengan baki debit senilai Rp37.593.975.374,00 berpotensi rawan disalahgunakan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X