Rp 1,38 Milyar Belanja Deputi INDA KPK Tidak Sesuai, Perkom Wajib Direvisi?

photo author
- Jumat, 19 April 2019 | 08:00 WIB
Deputi INDA KPK
Deputi INDA KPK



Di sini mencerminkan sekali bagaimana kebijkan yang diambil KPK. Publik meminta pada KPK agar merevisi Perkom No. 1 tahun 2015 sebagaimana telah diubah oleh Perkom No. 3 Tahun 2018. Serta memerintahkan Sekjen sebagai KPA untuk mencabut Surat Edaran Sekjen Nomor SE-13/50-52/10/2014 agar prinsip Transparansi & Akuntabel KPK dapat dipercayai. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X