Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong belum menerima pencairan jaminan pelaksanaan sebesar Rp354.823.075,00.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong belum menerima pembayaran denda keterlambatan minimal sebesar Rp1.430.734.084,77 dan potensi kerugian atas pekerjaan wiremesh pembangunan rumah sakit sebesar Rp268.847.684,50. (MJP)