Pembangunan RSUD Rejang Lebong, Lahan Basah Tindak Korupsi?

photo author
- Rabu, 17 April 2019 | 18:00 WIB
Pembangunan
Pembangunan



Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong belum menerima pencairan jaminan pelaksanaan sebesar Rp354.823.075,00.





Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong belum menerima pembayaran denda keterlambatan minimal sebesar Rp1.430.734.084,77 dan potensi kerugian atas pekerjaan wiremesh pembangunan rumah sakit sebesar Rp268.847.684,50. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X