Kelebihan Pembayaran PUPRPKP Rejang Lebong Sebesar Rp 1 Milyar, Benarkah?

photo author
- Selasa, 16 April 2019 | 08:30 WIB
Kelebihan Pembayaran
Kelebihan Pembayaran



Akibatnya, kas daerah diduga bocor karena kelebihan pembayaran pekerjaan yang berindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp1.087.711.410,65 (Rp19.060.668,00 + Rp675.606.761,01 + Rp214.036.738,58 + Rp143.905.611,56 + Rp35.101.631,50). Dan, tidak sesuai dengan spesifikasi Umum Bidang Bina Marga Tahun 2010 Revisi Ketiga yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada bagian Divisi 6 Perkerasan Aspal Seksi 6.3 Campuran Beraspal Panas.





Permasalahan ini perlu dianggap serius karena kerugian kas daerah mencapai Rp 1 milyar. Berapa pun jumlahnya, wajib disetorkan kembali ke dalam kas daerah, tanpa pengecualian. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X