Titik Lemah Anggaran Pemda Musi Rawas Harus Dibenahi, Kenapa?

photo author
- Minggu, 14 April 2019 | 10:08 WIB
Titik Lemah Anggaran
Titik Lemah Anggaran






Jakarta, Klikanggaran.com (14-04-2019) - Buruknya pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Musi Rawas semakin diperparah dengan adanya sikap buruk pemerintah dalam implementasi (realisasi) anggaran daerah (APBD). Tidak jarang juga pemerintah daerah menghabiskan anggaran melalui kegiatan proyek, tanpa memperhitungkan dampak positif bagi pembangunan daerah. Dan, pengelolaan keuangan masih juga belum tertib.





Padahal, pengelolaan anggaran yang buruk berdampak luas pada pembangunan daerah. Termasuk juga tingginya angka kemiskinan dan buruknya sumber daya manusia, mencerminkan pemerintahan itu sendiri yang masih belum mampu mangatasinya.





Berdasarkan analisis data Klikanggaran.com, pada Pemda Musi Rawas kedapatan ada ketidakpatuhan dan ketidakpatutan dalam pengujian kepatuhan (pedoman) terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sendiri.





Sebab, ditemukan 9 poin permasalahan yang sangat penting untuk dikoreksidi antaranya adalah sebagai berikut :





  1. Permintaan ganti uang pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp139.572.008,00 dan pada Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) berpotensi tidak sesuai ketentuan sebesar Rp35.966.550,00.
  2. Bendahara pengeluaran pada Dinas Pendidikan (Disdik) terlambat menyetorkan pajak negara sebesar Rp27.264.358,00.
  3. Penetapan beberapa tarif pajak tidak berdasarkan peraturan daerah tentang pajak daerah.
  4. Penganggaran alokasi dana desa dan penyaluran dana desa Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016 tidak sesuai dengan ketentuan.
  5. Pelaksanaan pemberhentian/pemberhentian sementara pegawai pada Pemerintah Daerah Musi Rawas belum memadai.
  6. Realisasi belanja perjalanan dinas pada empat SKPD tidak sesuai ketentuan sebesar Rp189.223.532,00.
  7. Pertanggungjawaban belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK-TRP) dan Dinas Sosial (Dinsos) tidak tertib.
  8. Penerima hibah belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebesar Rp940.000.000,00 dan tidak sesuai naskah perjanjian hibah daerah sebesar Rp15.000.000,00.
  9. Pelaksanaan 13 paket kegiatan belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) kurang volume sebesar Rp5.404.985.560,54 serta dua kegiatan belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PUCK-TRP) kurang volume sebesar Rp139.135.842,73.




Kemungkinan, penyebab utamanya Pemda Musi Rawas dalam rekrutmen SDM masih mengedepankan sikap "kolusifitas". Sehingga tidak jarang dijumpai unit-unit pemerintah ditempati SDM yang tidak memiliki kemampuan dalam pengelolaan anggaran berbasiskan kegiatan dan kebutuhan strategis untuk pembangunan daerah.





Sistem penganggaran pemerintahan daerah dinilai sangat "rigid" sehingga implementasi (realisasi) anggaran tidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan APBD. Apabila pengguna anggaran tidak melalui sistem termasuk memenuhi syarat legalitas, maka akan berdampak pada sanksi yang harus diterima. Karena itu, pengguna anggaran (apalagi SDM yang tidak berkualitas) seringkali tidak ingin pusing dengan aturan. Sehingga anggaran tidak dapat direalisasikan.





Seringkali kepala daerah dan DPRD tidak harmonis dalam pengelolaan anggaran dan dipengaruhi terjalinnya hubungan emosional hanya panutan politik saja dan mereka mengedepankan kepentingan masing-masing. Kepala daerah menbawa visi yang berbeda dengan DPRD, sehingga kebijakan anggaran dikelola berdasarkan kepentingan, bukan kinerja dan kebutuhan penting untuk pembangunan daerah. Perbedaan kepentingan dan visi memperburuk pengelolaan keuangan daerah sehingga kebijakan anggaran diimplementasikan tanpa arah yang jelas.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X