Jakarta, Klikanggaran.com (13-04-2019) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin berupa Pengadaan Alat Peraga/Praktek yang diperuntukkan bagi 19 SMK di lingkungan Provinsi Jambi. Anggaran setelah DPA Perubahan sebesar Rp16.872.615.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp16.390.903.400,00.
Diketahui bahwa dinas pendidikan menganggarkan belanja modal peralatan untuk kegiatan pengadaan alat Peraga/praktek di 19 SMKN atau SMKS wilayah Provinsi Jambi sebanyak 119 paket pekerjaan, dengan nilai total Pagu Anggaran sebesar Rp16.872.615.000,00.
Berdasarkan dokumen Klikanggaran.com, Kontrak/SPK dan SP2D diketahui hanya terealisasi 115 paket sebesar Rp16.390.903.400,00. Sedangkan empat paket di SMKN 1 Tungkal Ulu (Kuala Tungkal) batal dilaksanakan karena pada saat pencairan 30% (Uang Muka) terjadi kesalahan penulisan nama sekolah. Seharusnya SMKN 1 Tungkal Ulu, tetapi tertulis SMKN1 Kuala tungkal.
Atas pencairan uang muka (30%) 4 paket tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sesuai Surat Tanda Setoran (STS) tanggal 23 Maret 2018 sebesar Rp169.506.900,00. Dengan tidak diperolehnya dokumen asli bukti pembelian atau faktur pembelian Alat Peraga/Praktek dari Penyedia Barang/Jasa, melakukan prosedur alternatif dengan mendapatkan harga pasar beberapa item/barang alat peraga/praktek secara uji petik.
Hasil pengujian kewajaran harga secara uji petik atas beberapa item/unit barang dalam SPK melalui perbandingan harga yang dirilis toko online dan/atau e-catalog, menunjukkan bahwa harga untuk type, jenis, dan merk barang yang dibeli jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar/wajar pada umumnya.
Lebih rinci lagi secara analysis dapat diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan harga satuan barang di RAB SPK secara uji petik terhadap 19 jenis barang, serta hasil obeservasi atas kewajaran harga satuan pada beberapa toko online, menunjukkan terdapat indikasi pemahalan harga seluruhnya sebesar Rp2.280.147.666,00.
Lebih lanjut didapati juga, bahwa terkait selisih harga yang tidak wajar sebelumnya tidak ada permintaan untuk menaikkan harga (Mark Up) dari pihak manapun. Pengadaan alat praktek SMK dilaksanakan oleh 14 penyedia barang/rekanan dan dilaksanakan di 18 SMK se-wilayah Provinsi Jambi, dan seluruhnya telah dibayar lunas 100% dengan total pencairan sebesar Rp16.390.903.400,00 sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).