Jakarta, Klikanggaran.com (10-04-2019) - Masyarakat perlu mengetahui, betapa pentingnya permasalahan aset daerah, karena sebagian besar aset dibeli dari pajak yang mereka bayarkan. Sehingga wajib mendorong pengelolaan aset pemerintah agar lebih baik.
Sehubungan dengan aset ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas Utara (Muratara) pada Neraca Tahun 2017 & 2016 menyajikan saldo aset tetap masing-masing sebesar Rp1.470.907.656.101 dan Rp1.274.367.274.316 serta aset lainnya. Masing-masing sebesar Rp47.109.619.967 dan Rp137.562.900.235.
Namun, aset hasil kapitalisasi yang belum diatribusikan ke aset induknya ada sebesar Rp45.560.953.367.
Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, temuan tentang penatausahaan dan pengelolaan aset tetap yaitu capital expenditure (alokasi yang dianggarkan) belum sepenuhnya dikapitalisasi ke aset tetap awal.
Hal tersebut disebabkan kurangnya koordinasi atas pelaksanaan inventarisasi, pengawasan, dan pengendalian pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Sekretaris Daerah selaku pengelola BMD. Hingga tahun 2018 permasalahan aset ini belum ada tindaklanjutnya.
Pasalnnya, penambahan aset tetap yang belum dikapitalisasi ke aset tetap awal diketahui nilainya sebesar Rp425.067.485.489, ditambah nilai temuan kurang volume sebesar Rp3.625.796.866.
Sehingga penambahan aset tetap yang belum dikapitalisasi ke aset tetap awal sebesar Rp421.441.688.623. Dari jumlah tersebut, aset tetap dengan nilai sebesar Rp345.754.156.179 telah dikapitalisasi ke aset tetap awal. Sementara aset tetap dengan nilai sebesar Rp30.126.579.077, merupakan aset tetap yang berasal dari pembangunan baru (tidak memiliki aset tetap awal). Dan, sisanya sebesar Rp45.560.953.367 belum bisa diidentifikasi aset tetap awalnya.