“Hal ini tidak boleh dibiarkan, mengingat proyek pengadaan meubelair merupakan proyek yang anggarannya selalu ada setiap tahunnya. Untuk itu kami mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki kasus ini,” tutup Jajang Nurjaman.
Terkait permasalahan di atas, Klikanggaran.com sudah mencoba menghubungi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Bapak Arul) untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan.