Jakarta, Klikanggaran.com (29/11/2017) - Beban barang untuk diserahkan kepada masyarakat merupakan beban pemerintah dalam bentuk barang atau jasa kepada masyarakat. Hal ini adalah untuk mencapai tujuan instansi dalam hal meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akuntansi berbasis akrual yang sudah mulai diterapkan pada tahun 2015.
Total anggaran Kemenpora terkait beban barang untuk diserahkan kepada masyarakat tersebut terhitung dari tahun 2015 mencapai Rp1.212.337.973.307. Namun, ada anggaran sebesar Rp19.620.695.337 yang hilang, tidak wajar dalam penilaian BPK.
Menurut penilaian BPK, terdapat barang persediaan lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat, dikarenakan pencatatan stock pada ORDIK untuk persediaan Alat Peraga Pendidikan dari tahun 2015 hingga 31 Desember 2016, masih tersimpan di gudang rekanan dan belum dibagikan kepada 378 sekolah.
Penimbunan barang hak masyarakat oleh Kemenpora ini dinilai oleh Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, sebagai ajang Kemenpora untuk memperjualbelikan barang tersebut kepada pihak sekolah.
“Pemerintah kini banyak memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk melakukan perdagangan barang dan jasa kepada pihak sekolah. Hal ini yang perlu kita antisipasi dari penimbunan barang hak milik masyarakat tersebut,” tutur Jajang.
Jajang mengungkapkan bahwa, sekolah seringkali dijadikan korban bantuan pemerintah. Alih-alih medapatkan bantuan, justru sekolah seringkali dimintai bayaran untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Banyak sekolah yang terintimidasi oleh bantuan pemerintah, dan jangan sampai bantuan yang tertimbun oleh Kemenpora tersebut juga menjadi ajang jual-beli bantuan pemerintah oleh Kemenpora,” imbuh Jajang.
Terlebih lagi, menurut Jajang, anggaran yang terselip di pagu anggaran Kemenpora mencapai 1 triliun itu merupakan bagian dari pembangunan sistem olahraga di sekolah.
“Bagaimana olahraga kita mau maju, jika bantuan olahraga untuk sekolah saja ditahan-tahan,” tandas Jajang.
Di sisi lain, Direktur Kajian dan Analisa Kebijakan Lembaga Kaki Publik, Adri Zulpianto, menyatakan bahwa seringkali bantuan pemerintah untuk sekolah dipersulit oleh birokrasi.
“Kita perlu mengetahui bahwa banyak kita temukan, bantuan-bantuan untuk sekolah dari pemerintah seringkali dipersulit. Selain kesulitan birokrasi, seringkali bantuan pemerintah kemudian diperjualbelikan oleh pihak pemerintah. Indikasi penimbunan barang yang terjadi di Kemenpora bisa jadi bukti yang memperkuat hal tersebut,” ujar Adri.
Adri menambahkan, bahwa kebijakan anggaran untuk masyarakat perlu untuk ditelaah lebih mendalam, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran yang sifatnya menjadi koruptif.
“Seringkali nama masyarakat menjadi pijakan, hanya karena kebijakan anggaran pro-rakyat menjadi daya tarik bagi kepentingan politik. Akan tetapi, kebijakan anggaran pro-rakyat ini perlu diawasi secara mendalam, agar anggaran yang begitu besar tidak lari ke kantong-kantong pribadi para elite pemerintah,” jelas Adri.
Adri menutup dengan tegas, bahwa anggaran pro-rakyat jangan hanya nama, akan tetapi perlu diawasi bersama.