KLIKANGGARAN- Aksi demontrasi di Ibu Kota dan kota-kota besar lainnya semakin masif terjadi sejak Jum'at, 29 Agustus 2025 kemarin.
Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan terhadap beberapa kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat, seperti perihal tunjangan rumah untuk para anggota DPR.
Sejumlah peristiwa tragis mewarnai jalannya aksi demontrasi di sejumlah daerah. Mulai insiden sopir ojol terlindas mobil rantis brimob di Jakarta hingga aksi pembakaran gedung DPRD di Makassar dan daerah lainnya.
Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Rp12, 2 Miliar Lukai Perasaan Rakyat?
Jika publik nasional bergejolak perihal kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan akhir-akhir ini juga disorot luas perihal kebijakan yang tidak mencerminkan efisiensi anggaran di tengah kesusahan ekonomi rakyatnya.
Adalah kebijakan soal fasilitas mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp12, 2 Miliar.
Ironisnya, pengadaan fasilitas mobil dinas puluhan miliar tersebut diduga ilegal alias adanya dugaan penyelundupan anggaran pada APBD Kabupaten PALI Tahun anggaran 2025 tanpa diketahui oleh Bupati PALI seblumnya, H Heri Amalindo.
Menurut Heri Amalindo, hingga terakhir periode kepemimpinannya sebagai Bupati PALI, tak pernah menyetujui anggaran pengadaan mobil mewah apalagi sampai dua sekaligus.
"Selama dua periode saya tegas melarang pengadaan mobil mewah. Kalau sekarang dibilang warisan lama, berarti ada yang kreatif mengubahnya. Kreatif sih, tapi ilegal," ujar Heri pada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Heri menilai, penyisipan anggaran tanpa persetujuan kepala daerah merupakan pelanggaran hukum. Ia memastikan, pada 2024 tahun terakhir masa jabatannya tidak ada persetujuan pembelian mobil mewah, apalagi dua unit sekaligus.
Anggaran pengadaan sebesar Rp12 miliar lebih tersebut terbagi ke dalam beberapa pengadaan, seperti Pekerjaan Kendaraan Operasional Penunjang Tugas Pimpinan Daerah dengan spesifikasi 4 Unit MVP Hybrid EV maks 2500 CC, 4 Silinder, 2WD CVT Captain Seat; 2 Unit Doble Cabin Diesel maks 2500 CC 4 Silider, 6 Percepatan Transmisi 4x4 MT/ATAT dengan pagu anggaran sebesar Rp3, 7 Miliar.
Pengadaan Kendaraan Dinas Pemerintah Daerah untuk tamu VVIP SUV Diesel 4x4 maks 3500 CC Transmisi AT, 6 Silinder dengan volume 2 unit. Adapun total pagu anggaran, yakni sebesar Rp6 Miliar.
Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Pimpinan Daerah dengan spesifikasi MVP Diesel maks 3000 CC, MT, 5 baris penumpang dengan anggaran sebesar Rp700juta.
Selanjutnya, juga terdapat anggaran sewa kendaraan operasional untuk penunjang kepala daerah. Pada pos ini dianggarkan sebesar Rp1,8 miliar.