Mendagri Tito Klarifikasi Beda Data dengan Menkeu Purbaya soal Dana Pemda, Tegaskan Tak Mengendap tapi Beda Waktu Pencatatan

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:55 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyebut adanya perbedaan waktu pencatatan antara Kemendagri dan data yang disampaikan Menkeu Purbaya (kiri) ((Instagram/purbayayudhi_official - Instagram/titokarnavian))
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyebut adanya perbedaan waktu pencatatan antara Kemendagri dan data yang disampaikan Menkeu Purbaya (kiri) ((Instagram/purbayayudhi_official - Instagram/titokarnavian))

Data Daerah dengan Simpanan Tertinggi

Mendagri juga meluruskan data mengenai daerah dengan simpanan terbesar yang sebelumnya disebut Menkeu, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Ia mencontohkan, data Menkeu menunjukkan dana mengendap di Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun per Agustus 2025, sementara data Kemendagri per Oktober 2025 memperlihatkan penurunan menjadi Rp2,6 triliun.

“BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) itu seperti rumah sakit, ada perputaran uang di sana. Data Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar dari BLUD itu di bulan Agustus,” jelas Tito.

“Sekarang sudah dibelanjakan untuk operasional dan proyek infrastruktur,” lanjutnya.

Tito menegaskan, kedua data tersebut sebenarnya konsisten karena hanya berbeda pada waktu pengambilan.

“Case di Jabar clear. Data yang dipegang Pak Dedi (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) sama dengan data Kemendagri, yaitu Rp2,6 triliun di Oktober,” ujarnya menutup penjelasan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X