Dedi Mulyadi Klarifikasi Dugaan Rp4,1 Triliun Dana APBD Jabar Parkir di Bank, Ungkap Selisih Data Kemendagri dan Bank Indonesia

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 05:34 WIB
Menyoroti penelusuran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal dugaan dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun mengendap di bank. ( (Dok. Pemprov Jabar))
Menyoroti penelusuran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal dugaan dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun mengendap di bank. ( (Dok. Pemprov Jabar))

Masih di hari yang sama, Dedi juga mengunjungi kantor BI di Jakarta Pusat untuk memastikan kebenaran data. Ia mendapati bahwa sistem pelaporan antara Kemendagri dan BI memang berbeda.

Baca Juga: Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen, Mentan Amran Sebut Langkah Bersejarah untuk Petani Indonesia

“Adapun, data yang dari BI itu adalah data pelaporan keuangan per 30 September 2025,” kata Dedi usai pertemuan di Kantor BI, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurutnya, BI menggunakan laporan bulanan, sedangkan Pemprov Jabar dan Kemendagri memakai sistem harian melalui SIPD.

"Data per akhir bulan belum mencerminkan kondisi kas daerah terkini karena setiap hari terjadi transaksi keluar untuk kebutuhan belanja pemerintah," ujarnya.

Usulan Integrasi Data Keuangan

Dedi pun menyarankan agar data keuangan antara Kemendagri dan Kemenkeu bisa diintegrasikan untuk mencegah perbedaan angka di publik.

Baca Juga: Inilah Strategi Alwi Farhan Kalahkan Alex Lanier di Babak 32 Besar French Open 2025 Setelah Balas Kekalahan di Japan Open

“Kan di Kementerian Keuangan ada Dirjen Perimbangan Keuangan, di Kemendagri juga ada Dirjen Keuangan. Nah data di Kementerian Keuangan dan di Kemendagri itu harusnya connect,” ujar Dedi.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini dana kas Pemprov Jabar senilai Rp2,4 triliun tersimpan dalam rekening giro aktif, bukan deposito.

“Update-nya bahwa tidak ada dana pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tersimpan di bank baik BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, tidak ada,” tukas Dedi.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X