UPDATE Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Tangsel: Polisi Selidiki Dugaan Perundungan dan Periksa Enam Saksi

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 21:15 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kematian siswa SMPN 29 Tangerang Selatan yang diduga mengalami perundungan.  ( (Freepik/Yoraslav))
Foto Ilustrasi - Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kematian siswa SMPN 29 Tangerang Selatan yang diduga mengalami perundungan. ( (Freepik/Yoraslav))

 

(KLIKANGGARAN) – Kepolisian Resor Tangerang Selatan resmi membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana atas meninggalnya seorang siswa SMPN 19 berinisial MH.

Pelajar tersebut sebelumnya diduga mengalami perundungan sebelum akhirnya wafat pada Minggu, 16 November 2025, setelah menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menyampaikan bahwa langkah penyelidikan diambil setelah polisi memperoleh informasi awal mengenai kemungkinan unsur kekerasan.

Victor menegaskan, "Kami dari kepolisian berinisiatif untuk memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait dengan peristiwa ini."

Baca Juga: Ketua Rohis Luwu Utara Muhammad Ilyasa Wakili Sulsel Masuk Kabinet Rohis Nasional

Keluarga Korban Siap Diperiksa

Pihak keluarga telah memastikan kesediaannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Keterangan tersebut dipandang penting untuk menelusuri lebih jauh dugaan kekerasan yang dialami MH sebelum meninggal dunia.

Kapolres Victor menjelaskan,
"Hari ini kami sudah dapatkan kepastian bahwa nanti akan dijadwalkan dari pihak orang tua korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik."

Baca Juga: Program Mandiri Benih Padi Andalan Resmi Diluncurkan, Bupati Andi Rahim: Terima Kasih, Bapak Gubernur!

Hingga berita ini diturunkan, enam saksi telah dimintai keterangan karena diduga mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban jatuh sakit dan kemudian meninggal.

Victor menambahkan,
"Saat ini yang kami sudah periksa sudah total ada enam orang saksi yang kita lihat kita perkirakan mengetahui tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana ini."

Komitmen Polisi Mengusut Dugaan Perundungan

Polres Tangerang Selatan memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Kendati demikian, aparat belum mengungkap pihak yang diduga terlibat, dugaan motif, ataupun rincian bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X