Dalam kasus ini, Pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Nudihari Priyanto, sosok pilot yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Munir saat perjalanan.
Baca Juga: Klub Sepakbola PSG Mengikat Kontrak dengan Rumah Mode Ternama Christian Dior (DIOR).
Dalam masa hukuman penjara, Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia karena terpapar virus Covid-19 pada 17 Oktober 2020 lalu.
Namun demikian hal tersebut masih belum cukup, dengan alasan belum diketahui dalang di balik peristiwa tersebut.
Istri Munir Suciati dan para aktivis HAM bersikukuh mendesak pemerintah untuk dapat mengusut tuntas kasus kematian Munir.
Apabila Anda pikir bahwa teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon kesediaannya untuk men-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Diskusi Publik LBH: Adakah Hak Berkota Warga Sudah Dijamin?
Adakah Fakta Baru di Balik Hilangnya Berkas Kasus Munir?
Kerja Nyata LBH Lahat untuk Program Bupati
LBH Jakarta: Warga Kampung Nelayan Dadap Meminta Perlindungan Komnas HAM
AJI, IJTI, PWI dan LBH Pers Menilai Pemerintah Ingin Campur Tangan Lagi soal Pers