politik

Seleksi Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 – 2027 Dimulai, Berikut Jadwal Pedaftarannya

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 21:46 WIB
Juri F Ardiantoro


KLIKANGGARAN – Bagi anda yang ingin menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022 – 2027 pendaftaranya dibuka Senin 18 Oktober 2021.


Ketua Panitia Seleksi anggota calon anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro mengungkapkan pendaftaran bagi bakal calon anggota KPU dimulai 18 Oktober dan ditutup atau berakhir 15 November 2021.


"Jadi pada Senin 18 Oktober 2021 itu adalah masa pendaftaran bakal calon," kata Ketua Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027, Juri Ardiantoro, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Bupati Muba Tersangka Korupsi, 10% Fee Proyek Dinas PUPR untuk Bupati


Juri menambahkan, pihaknya telah menyusun jadwal tahapan hingga tahapan terakhir seleksi dari proses selekasi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 – 2027.


Juri Adiantoro yang pernah menjadi Ketua KPU DKI Jakarta dan KPU Pusat itu, mengundang siapa saja yang beminat dan memenuhi syarat untuk mendaftar.


"Dalam kesempatan ini, kami mengundang para kandidat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kepedulian segera mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu untuk mewujudkan pemilihan umum berintegritas demi masa depan Indonesia yang demokratis," katanya.

Baca Juga: Mahasiswa Korban Kekerasan Oknum Polisi: Dijemput Bupati Tangerang, Kapolresta dan Dandim saat Pulang dari RS


Juri menjelaskan, tim seleksi yang dipimpinnya akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. Para calon itu nantinya akan diserahkan kepada Presiden .


Proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu itu dilakukan selama tiga bulan sejak tim seleksi dibentuk.


Juri berjanji panitia seleksi akan bekerja profesional dan independen agar kualitas seleki meningkat bobotnya.

Baca Juga: 11 Siswa MTs Tewas Tenggelam, Ridwan Kamil Ucapkan Duka Cita, Minta Kegiatan Cinta Alam Beresiko Dievaluasi


Untuk mengarah ke sana, Tim seleksi akan mengambil sejumlah langkah yaitu:
Pertama, soal keterbukaan untuk menjamin akses informasi kepada publik. Kedua, partisipatif untuk memberikan kesempatan kepada publik memberikan kritik, masukan, dan temuan atas proses dan profil calon.


"Kemudian, kerja sama dengan menggandeng individu dan institusi yang kompeten dan kredibel di bawah kontrol tim seleksi untuk membantu kelancaran dan efektifitas kerja, serta membantu memberikan data dan informasi sehingga tim seleksi mendapatkan profil calon secara lengkap," tambahnya.**

Tags

Terkini