UPDATE Isu Pergantian Kapolri, Istana dan DPR Pastikan Belum Ada Surpres dari Presiden Prabowo Subianto Terkait Pucuk Pimpinan Polri

photo author
- Minggu, 14 September 2025 | 14:39 WIB
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menerbitkan surpres terkait pergantian Kapolri ((Instagram/Kemensetneg.ri))
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menerbitkan surpres terkait pergantian Kapolri ((Instagram/Kemensetneg.ri))

(KLIKANGGARAN) – Kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto yang disebut sudah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri dipastikan tidak benar. Istana maupun DPR kompak membantah isu tersebut.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan Presiden tidak pernah mengeluarkan dokumen resmi yang berkaitan dengan perubahan posisi Kapolri.

"Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri," jelas Prasetyo, Sabtu 13 September 2025.

Baca Juga: Status Darurat Banjir Bali Berlaku hingga 17 September, Prabowo Tinjau Langsung Korban Usai Lawatan Singkat ke Qatar dan Uni Emirat Arab

Hal senada juga ditegaskan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, hingga kini pimpinan DPR belum menerima surat dari Presiden soal pergantian pimpinan Polri.

"Sebagaimana juga disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut," kata Prasetyo menambahkan.

Dasco yang dimintai konfirmasi secara terpisah turut memperkuat pernyataan itu. "Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: KPK Tegaskan Kasus Google Cloud Tetap Berjalan Meski Nadiem Ditahan Kejagung, Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci Efektivitas Penanganan

Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya ramai dibicarakan setelah sejumlah demonstrasi berakhir ricuh di beberapa daerah, ditambah kasus kematian Affan Kurniawan yang memicu kritik keras publik terhadap institusi Polri.

Namun, bantahan tegas dari Istana dan DPR memastikan hingga saat ini belum ada langkah resmi dari Presiden, sehingga rumor yang beredar tidak memiliki dasar hukum maupun politik.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X