Isu Pergantian Kapolri Menguat Pasca Tragedi Ojol, DPR Pastikan Belum Ada Surpres Masuk dari Presiden Prabowo ke Parlemen

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 19:03 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menegaskan belum menerima Supres terkait rumor pencopotan Kapolri.  ((fraksigerindra.id))
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menegaskan belum menerima Supres terkait rumor pencopotan Kapolri. ((fraksigerindra.id))

(KLIKANGGARAN) – Spekulasi pergantian Kapolri kembali menjadi sorotan publik setelah kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan dan kericuhan di sejumlah wilayah pada akhir Agustus lalu.

Beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian pucuk pimpinan Polri. Namun, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan hal itu belum benar adanya.


"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.

Baca Juga: KBRI Dhaka Siapkan Rencana Kontinjensi untuk WNI di Nepal, Pastikan Perlindungan Maksimal di Tengah Situasi Politik yang Masih Bergejolak

Desakan pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang semakin kencang pasca gelombang demonstrasi Agustus.

Kasus Affan Kurniawan disebut sebagai pemantik kritik publik terhadap kinerja kepolisian, diperparah bentrokan di Jakarta yang jadi perhatian nasional.

Meski rumor beredar, hingga kini Listyo Sigit masih melanjutkan tugasnya sebagai Kapolri, jabatan yang diemban sejak 2021 di era Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kerusuhan Nepal 2025 Dipandang Sebagai Luka Lama Monarki yang Belum Usai Sejak Tragedi Istana 2001 hingga Transisi ke Republik

Sampai saat ini, belum adanya Surpres resmi dari Presiden membuat wacana pergantian Kapolri tetap sebatas spekulasi politik.

Sesuai mekanisme, perubahan kepemimpinan Polri hanya bisa dilakukan lewat Surpres yang diajukan Presiden kepada DPR untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X