(KLIKANGGARAN) – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan komitmen perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Nepal.
Data mencatat, dari 134 WNI di negara itu, sebanyak 56 merupakan penduduk tetap, sedangkan sisanya adalah wisatawan yang dijadwalkan pulang ke Indonesia bertahap hingga 18 September 2025.
Juru Bicara Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa meski proses repatriasi wisatawan berjalan lancar, perhatian serius juga diberikan pada WNI yang berdomisili tetap di Nepal.
"Tentu, jadi KBRI Dhaka sudah menyusun rencana kontijensi," kata Judha di Jakarta, Sabtu 13 September 2025.
"Ini rencana kontijensi untuk pelindungan warga negara Indonesia mengantisipasi jika terjadi eskalasi lebih lanjut," tambahnya.
Sebagai perwakilan diplomatik yang membawahi Nepal, KBRI Dhaka menjadi garda terdepan dalam perlindungan WNI. Rencana kontinjensi yang dipersiapkan mencakup jalur komunikasi darurat, opsi titik evakuasi alternatif, serta koordinasi erat dengan otoritas lokal.
Sementara itu, untuk 78 WNI wisatawan, proses pemulangan sudah dimulai sejak 11 September. Hingga Sabtu 13 September, tercatat 57 orang berhasil kembali ke Indonesia, sementara sisanya menyusul hingga 18 September.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap seluruh WNI di Nepal—baik yang pulang maupun menetap—tetap memperoleh perlindungan optimal di tengah dinamika politik yang belum sepenuhnya stabil.**
Artikel Terkait
Sorotan Khusus: Fenomena 'Nepo Kids' Anak Pejabat Nepal Pamer Kemewahan, Picu Protes Besar dan Gelombang Tuntutan Reformasi
Gejolak Demonstrasi Kathmandu Nepal: Skandal Korupsi, Pemblokiran Medsos, dan Mundurnya Perdana Menteri Nepal
Kemlu Pastikan 57 WNI di Nepal Aman, Siapkan Opsi Pemulangan setelah Bandara Tribhuvan Dibuka
Ketua BEM UI Bandingkan Aksi Gen Z Nepal dengan Indonesia: Peringatkan Pejabat Benahi Diri, Bukan Sekadar Meredam Amarah Rakyat
Kerusuhan Nepal 2025 Dipandang Sebagai Luka Lama Monarki yang Belum Usai Sejak Tragedi Istana 2001 hingga Transisi ke Republik