(KLIKANGGARAN) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti situasi kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang meluas di sejumlah daerah Indonesia.
Melalui Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR, lembaga internasional itu menegaskan pentingnya langkah dialogis serta penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan aksi protes.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan OHCHR melalui situs PBB pada Senin 1 September 2025.
“Kami menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia (HAM) internasional,” kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani.
Shamdasani menambahkan, pihaknya terus mengikuti perkembangan protes nasional yang dipicu oleh isu tunjangan parlemen, kebijakan penghematan, hingga dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat.
“Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik,” ujarnya.
Dalam pernyataan tersebut, OHCHR juga mengingatkan otoritas Indonesia agar menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul damai disebut harus dijaga sesuai standar internasional.
“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum," imbau Shamdasani.
Melalui seruan ini, PBB berharap respons terhadap unjuk rasa di Indonesia dilakukan dengan mengedepankan jalur damai, transparansi, serta menjamin perlindungan bagi masyarakat sipil.**
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Instruksikan Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo Ricuh, Pastikan Perlindungan Aksi Damai
Janji Tegas Presiden Prabowo: Siap Sikat Mafia, Usut Aktor di Balik Kerusuhan Demo Hingga Pembakaran Gedung DPRD
Pimpinan Buruh Ingatkan Pejabat RI Stop Flexing, Tekankan Demo Damai dan Dorong Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mendagri Tito Ungkap Kerugian Fasum DKI Rp50,4 M Usai Demo, Rinci Kerusakan Gedung DPRD di Makassar, Jambi hingga Surabaya
Instruksi Presiden: Kementerian PU Gerak Cepat Data dan Rehabilitasi 74 Fasilitas Umum Rusak Akibat Aksi Demo di 12 Provinsi.