Surat Keputusan untuk Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, yaitu:
1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang
4. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Memahami Esensi Bahasa dalam Komunikasi di Era Globalisasi
Surat Keputusan untuk Bobby Afif Nasution, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024, yaitu:
1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang
4. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Sebagai informasi, Ketiga surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024 dan ditandatangani DPP PDIP Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Silakan bagikan artikel ini.
Artikel Terkait
Konser di Masamba, Ini 6 Lagu Bondan & Fade2black yang Penuh Makna
Nama Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Pramesti Ternyata Pernah Disebut-sebut oleh KPK saat OTT BBPJN
Inilah Sosok George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti di Cakung Aniaya Karyawati, Siapa Sebenarnya?
George Sugama Halim Pelaku Tindak Kekerasan terhadap Karyawati Toko Roti Ditangkap
Kronologi Meninggalnya Satu Keluarga di Ciputat Diduga karena Suami Terlilit Hutang Pinjol
Memudarnya Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Generasi Muda
Memahami Esensi Bahasa dalam Komunikasi di Era Globalisasi
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pemersatu Perbedaan Suku dan Budaya
Tingkatkan Literasi Santri, Dispersipda dan Pesantren Muhammadiyah Tolada Jalin Kerja Sama
Tim Terpadu Usulan Perubahan Fungsi dan Peruntukan Kawasan Hutan Kunjungi Luwu Utara