Resmi, Jokowi, Gibran dan Bobby Dipecat dari PDIP, Ini Isi Surat Pemecatannya

photo author
- Senin, 16 Desember 2024 | 22:47 WIB
Pengumuman Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby oleh PDIP (Tangkap Layar)
Pengumuman Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby oleh PDIP (Tangkap Layar)

KLIKANGGARAN -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Selain itu, PDIP juga resmi memecat 27 kader lainnya.

Kini Jokowi, Gibran, dan Bobby sudah tidak lagi menjadi kader PDIP.

Baca Juga: Tim Terpadu Usulan Perubahan Fungsi dan Peruntukan Kawasan Hutan Kunjungi Luwu Utara

Keputusan dari PDIP ini dibacakanlangsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin, Senin, 16 Desember 2024.

Surat Keputusan untuk Jokowi, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, yaitu:

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Santri, Dispersipda dan Pesantren Muhammadiyah Tolada Jalin Kerja Sama

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.

4. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang

5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pemersatu Perbedaan Suku dan Budaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X