KLIKANGGARAN -- Bupati Indah Putri Indriani mengatakan bahwa penanganan stunting, utamanya dalam hal pencegahan dan percepatan penurunan stunting, sudah berjalan on the track, alias berjalan sesuai yang diharapkan oleh seluruh stakeholder.
Hal ini disampaikan Indah pada Sosialisasi Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kewenangan Desa dan Kelurahan dalam Percepatan Penurunan Stunting di Luwu Utara, Selasa (27/12/2022), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.
Pada kesempatan itu, Indah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja dengan baik, sehingga 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dapat terlaksana. Meskipun sosialisasi Perbub ini masuk ke dalam aksi 4.
“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada kita semua atas semua upaya yang telah kita lakukan. Dan alhamdulillah, dari 8 aksi konvergensi, kita lakukan semuanya lengkap, walaupun memang untuk aksi 4 baru kita laksanakan hari ini,” kata Indah.
Indah membeberkan bahwa berdasarkan data e-PPGBM tahun 2018, angka prevalensi stunting di Kabupaten Luwu Utara terbilang masih sangat tinggi, yaitu 31,1%. Namun, selang empat-lima tahun kemudian, angka itu turun drastis menjadi 12,60%. Ada penurunan sebesar 18,5%.
“Berdasarkan data e-PPGBM 5 tahun terakhir, kita turun drastis, yakni 18,5%. Turun 0 sekian persen saja itu tidak mudah. Apalagi ini kita turunnya sampai 18,5%,” ucap Indah mengomentari penurunan angka prevalensi stunting yang cukup signifikan tersebut.
Baca Juga: BMKG Memprediksi Cuaca Buruk Terjadi di Wilayah Indonesia, Masyarakat Diharap Waspada
Hal menarik juga diungkapkan Indah. Bupati perempuan pertama di Sulsel ini mengungkapkan, berdasarkan prediksi BKKBN Perwakilan Wilayah Sulawesi Selatan, hanya ada enam daerah yang berkontribusi terhadap penurunan prevalensi stunting di Sulawesi Selatan.
Salah satu daerah yang dimaksud Indah adalah Kabupaten Luwu Utara. “Ini menunjukkan bahwa penanganan stuting di Kabupaten Luwu Utara sudah berada pada jalan yang benar, alias sudah on the track,” terang Bupati Luwu Utara dua periode tersebut.
Untuk itu, ia berharap, delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Luwu Utara yang telah dilakukan melalui intervensi ke beberapa desa yang telah ditetapkan, dapat menghasilkan capaian yang jauh lebih baik dari tahun 2021.
“Bicara stunting, sebenarnya kita bicara tentang sesuatu yang mungkin tidak ada akhirnya. Jangan berpikir stunting ini selesai di tahun 2024. Makanya target pemerintah adalah 14% di tahun 2024. Kita realistis bahwa ini sangat tergantung pada kultur dan kebiasaan masyarakat, khususnya terkait dengan pemenuhan gizi keluarga,” jelasnya.
Dengan terbitnya perbup ini, ia harap seluruh desa nantinya memiliki kekuatan mengintervensi penanganan stunting di desa masing-masing. “Ada 9 prioritas yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022, dan prioritas ketiga adalah pencegahan dan penurunan stunting,” tandasnya.
Artikel Terkait
Upaya CPNS Diskominfo Luwu Utara Optimalkan Verifikasi Kelengkapan Dokumen SPj
Kapsul Indah, Inovasi Baru Cegah Stunting Siap Diluncurkan di Luwu Utara
Rakerda DPD Perhiptani Luwu Utara Bakal Dibuka Bupati di Pantai Seta-Seta, Catat Tanggalnya
Dinas Kesehatan Luwu Utara Tutup Tahun dengan Pelayanan Kesehatan Bergerak di Wilayah Terpencil
Komitmen Pemda Luwu Utara Entaskan Kemiskinan Ekstrim melalui Sinergi dan Kolaborasi
32 PPL Luwu Utara Ikut Bimtek Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar
Perempuan Luwu Utara Diminta Kuat dan Cerdas Hadapi Era Digital
Ini Alasan Bupati Luwu Utara Sebut BKMT sebagai Organisasi Luar Biasa
Sekda Luwu Utara Motivasi Gapoktan Kelola Organisasi dengan Baik
Waspada! Nama Wakil Bupati Luwu Utara Dicatut untuk Penipuan, Begini Modusnya