Alasan Lima Tokoh ini Diangurehi Gelar Pahlawan Nasional, Ternyata Ada Pendiri IDI dan Dokter Keliling!!

photo author
- Sabtu, 5 November 2022 | 06:38 WIB
Lima tokoh dari berbagai daerah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional . (Instagram @mohmahfudmd)
Lima tokoh dari berbagai daerah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional . (Instagram @mohmahfudmd)


KLIKANGGARAN – Pemerintah menganugerahi lima tokoh dari berbagai daerah di Indonesia gelar Pahlawan Nasional.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional akan dilakukan dalam peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.

Kelima tokoh yang menerima anugerah gelar Pahlawan Nasional adalah H. R. Soeharto, KGPAA Paku Alam VIII, Raden Rubini Natawisastra, H. Salahuddin bin Talibuddin dan K.H. Ahmad Sanusi.

Allmarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah diberi gelar Pahlawan Nasional karena dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Inilah Profil Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad, Tokoh Sastra Melayu yang Dipajang dalam Google Doodle

Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” ungkap Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

KGPAA Paku Alam VIII adalah Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Paku Alam VIII dinilai berjasa dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sehingga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Baca Juga: Konser NCT 127 di ICE BSD Dibubarkan, Tagar SAY SORRY FOR NCT 127 Trending, Apakah Indonesia Kena Blacklist?

Sejumlah jasa Paku Alam VIII tersebut antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tutur Mahfud.

Sementara itu almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Baca Juga: Inilah Kronologi dan Alasan Konser NCT 127 di ICE BSD Terpaksa Dibubarkan, NCTzen pun Bersedih

Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena selama 32 tahun telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Presiden RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X