KLIKANGGARAN-- Diwajibkannya penggunaan TV digital membuat stasiun TV harus mematikan siaran tv analognya termasuk juga grup MNC yang dipegang Hary Tanoesoedibjo.
Namun nyatanya Grup MNC dengan bos Hary Tanoesoedibjo itu, sempat bandel dan ogah mematikan siaran digitalnya.
Meskipun pada akhirnya Hary Tanoesoedibjo mematikan siaran analognya, namun sepertinya bos MNC ini tak bisa menerima sepenuhnya hal ini.
Hal ini dicurhatkan di akun Instagram pribadinya @Hary.tanoesoedibjo , Kamis (3/11/2022).
"Karena adanya permibtaan oelh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut," curhat Hary Tanoesoedibjo .
Lebih lanjut Hary Tanoesoedibjo juga mengaku tak memahami sepenuhnya kebijakan ini.
"Meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tulis Hary Tanoesoedibjo.
Sebanyak 7 point alasan ketidak setujuannya itu diposting beserta caption.*
Artikel Terkait
Diskominfo Luwu Utara Dukung Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital
Inilah 16 Bentuk Kekerasan Seksual menurut Peraturan Menteri Agama, Bentuk Nomor 2, 7, dan 14 Sering Dilakukan
BPOM Merilis Merek Sirup Obat yang Diduga Mengandung Bahan Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak
Jika Anak Terpapar Gagal Ginjal Akut, Ibu-Ibu Jangan Khawatir, Inilah 14 Rumah Sakit Rujukan
Empati Penderitaan Rakyat, Kejagung Ingatkan Jajaran Kejaksaan Tidak Tunjukkan Gaya Hidup Mewah
Pembangunan SUTT 150 kV Lubuklinggau - Tebing Tinggi oleh UIP PLN SBS Disoal
TV Analog Resmi Diberhentikan Kementrian Kominfo untuk Wilayah Jabodetabek, Warganet Ramai-ramai Berduka