Keberadaan dan peran dari adanya kelembagaan adat dalam pelestarian ekosistem hutan pegunungan Gandang Dewata di Kecamatan Seko dan Rongkong menjadi sangat penting karena secara fungsi memiliki tujuan yang sama dalam menjaga keberlangsungan ekosistem hutan.
Sebelumnya diketahui, telah dilakukan survei keanekaragaman hayati di area hutan pegunungan Gandang Dewata administrasi Kabupaten Luwu Utara dengan mengambil lokasi sampling di Desa Limbong, Kecamatan Rongkong, dan di wilayah adat Hono, di Desa Marante dan Desa Hono, Kecamatan Seko melalui kolaborasi multipihak yakni BBKSDA Sulsel, Fauna & Flora International’s Indonesia Programme (FFI’s IP), KPH Rongkong, KPH Kambuno, komunitas Pramuka Luwu Utara, serta pelibatan unsur masyarakat lokal dalam pelaksanaannya. (rls)
Artikel Terkait
Diguyur Hujan, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Andriani, Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Sabbang Selatan Cup I
2 Desa di Luwu Utara Ditetapkan sebagai Pilot Project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Perkuat Eksistensi Organisasi, PD-PMTI Luwu Utara Resmi Daftar ke Kesbangpol
Kadis Kesehatan Luwu Utara Kumpulkan Seluruh Jajarannya, Ada Apa?
PMTI Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Luwu Utara
Rusydi Rasyid Resmi Dilantik sebagai Ketua ICMI Luwu Utara Periode 2021 - 2026
Setelah 19 Tahun, BAZNAS Luwu Utara Akhirnya Miliki Kantor Sendiri