2 Desa di Luwu Utara Ditetapkan sebagai Pilot Project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 10:27 WIB
2 Desa di Luwu Utara Ditetapkan sebagai Pilot Project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (Dok. LHR)
2 Desa di Luwu Utara Ditetapkan sebagai Pilot Project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (Dok. LHR)

KLIKANGGARAN -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menetapkan dua desa di Kabupaten Luwu Utara sebagai Pilot Project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Dua desa itu adalah Desa Kariango Kecamatan Baebunta dan Desa Pince Pute Kecamatan Malangke. Hanya ada dua kabupaten di Sulawesi Selatan yang ditetapkan sebagai pilot project DRPPA, salah satunya Kabupaten Luwu Utara.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan pancanangan (launching) DRPPA, Rabu (7/9/2022), di Makassar, yang pencanangannya dilakukan serentak di dua kabupaten yang desanya telah ditetapkan sebagai pilot project DRPPA.

Baca Juga: Elon Musk Kecam Lord of the Rings: Rings of Power, Ini Alasannya

Launching atau Pencanangan DRPPA ini dihadiri beberapa pihak yang terkait langsung dengan program DRPPA, di antaranya Kadis PMD, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabid PUG, Camat Baebunta, Camat Malangke, serta Kades Kariango dan Pince Pute.

Hadir pula Ketua TP-PKK Kabupaten, Ketua DWP Kabupaten, Ketua TP-PPK Kecamatan Baebunta dan Malangke, Ketua TP-PKK Desa Kariango dan Pince Pute, perwakilan kader desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan perwakilan Forum Anak.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan bahwa implementasi dari penerapan DRPPA bukan output-nya yang menjadi target, melainkan yang menjadi harapannya adalah target outcome atau hasil terhadap 10 indikator program DRPPA.

Baca Juga: Profil Azwar Anas, Dilantik Presiden sebagai Menpan RB, Kenapa Dikaitkan Warganet dengan Menteri Mesum?

10 indikator DRPPA yang dimaksud orang nomor satu di Luwu Utara ini adalah: (1) Memastikan tidak ada pekerja anak di desa; (2) Memastikan tidak ada pernikahan anak di bawah usia 19 tahun; serta (3) Tersedianya Peraturan Desa tentang DRPPA.

Kemudian: (4) Memastikan tidak ada kekerasan pada anak dan TPPO; (5) Memastikan Pemberdayaan Perempuan bagi Kepala Keluarga (PEKKA); serta (6) Memastikan perempuan korban bencana difasilitasi untuk program wirausaha.

Indikator berikutnya: (7) Adanya organisasi perempuan dan anak di desa; (8) Memastikan dana desa telah mengalokasikan anggaran untuk program DRPPA; (9) Ada keterwakilan perempuan di pemerintah desa, BPD dan lembaga masyarakat desa; serta (10) Memastikan semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik dan berbasis hak anak.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Episode 5 dan 6 Lengkap! Hakim dan Tammy Bohong, Bagaimana Nasib Novia?

Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini berharap, 10 indikator keberhasilan DRPPA ini harus mendapatkan perhatian yang penuh dari seluruh pihak yang terlibat dalam rangka untuk melindungi para perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Utara

Indah berharap, dua desa yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPPA sebagai pilot project DRPPA ini bersungguh-sungguh untuk segera memenuhi apa yang tertera dalam 10 indikator keberhasilan dari program model desa yang disebut DRPPA ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X