Diduga Kangkangi Aturan, Disbunnak Batang Hari Akan Surati PT HAL

- Selasa, 13 September 2022 | 20:38 WIB
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batang Hari, Irwan (KLikanggaran/Anuza)
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batang Hari, Irwan (KLikanggaran/Anuza)

Terkait dengan persoalan tersebut, Dinas Perkebunan akan menyurati PT HAL, meminta laporan sejauh mana realisasi 20% tersebut, ucap Irwan.

Dikatakannya, PT HAL pada awalnya mengajukan izin usaha perkebunan untuk budidaya (IUP-B) seluas kurang lebih 5.700 hektar,  namun yang dapat direalisasikan sekitar kurang lebih 732,128 hektar. 

Maka PT HAL wajib merealisasikan 20% dari luas lahan 732,128 ha, yakni sekitar kurang lebih 148 ha kebun plasma untuk masyarakat/petani, tegas Kabid Perkebunan Irwan.***

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X