Selain itu, ada Kebijakan inovatif lain demi mengantisipasi pendaftaran online yang padat sehingga mengalami penumpukan pada waktu bersamaan, maka jadwal PPDB di perpanjang dengan menentukan jadwal bergiliran berdasarkan kelompok wilayah. Proses bergantian ini membuat pendaftaran PPDB secara online berjalan lancar, sehinga meminimalkan protes para orangtua CPDB. “Kebijakan ini antara lain dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. “Dari hasil pengawasan KPAI, proses PPDB tahap 1 yang sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berjalan tertib dan lancar,” jelas Retno lagi.
Praktik Baik PPDB Di Provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Utara
Zonasi Khusus di PPDB Sumatera Utara
Inovasi kebijakan yang sangat bagus yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada PPDB 2022 adalah jalur afirmasi lainnya yang dinamakan “Zonasi Khusus” di Sumatera Utara, Jalur ini diberikan bagi siswa yang alamat rumahnya berada pada daerah Blank Spot, yaitu daerah atau kecamatan yang tidak memiliki atau jauh dari akses sekolah negeri.
Baca Juga: Heboh FPI Reborn, Mohammad Guntur Romli : Gak Kaget Sih!
Kebijakan ini diambil karena wilayah Sumatera Utara sangat besar dan luas, namun Kota sebesar Medan saja masih ada daerah yang blank spot, seperti Kecamatan Medan Deli, Kececamatan Medan Amplas dan Kecamatan Medan Selayang, apalagi wilayah seperti Kepulauan Nias misalnya. Oleh karena itu, dengan adanya jalur ZONASI KHUSUS diharapkan kebutuhan akses pendidikan bagi masyarakat tersebut dapat terpenuhi dan sedikit memberikan rasa keadilan.
Namun program bagus ini kedepannya perlu dikuatkan sosialisasinya, karena beberapa guru dan orangtua yang diwawancarai KPAI mengatakan belum mengetahuinya jalur zonasi khusus ini, karena menurut mereka tidak diinformasikan di website maupun petunjuk teknis (juknis).
“Program bagus seperti zonasi khusus yang diterapkan di Sumatera Utara perlu di apresiasi, mengingat luasnya wilayah dan banyaknya kabupaten kota. Inisiatif membuat zonasi khusus maupun jadwal pendaftaran yang bergilir untuk setiap kota/kabupaten merupakan praktik baik yang patut dicontoh.” Tegas Retno.
Retno menambahkan,”Inovasi-inovasi bagus ini sangat perlu disosialisasi secara luas kepada seluruh sekolah dan masyarakat,” ujar Retno. Apalagi, dari informasi yang KPAI terima pembukaan jalur ini dilakukan mulai dari usulan Cabang Dinas/ Sekolah pada saat melakukan identifikasi kebutuhan PPDB. Sehingga kalau Cabang Dinas/ Sekolah tidak memberikan usulan maka jalur Zonasi Khusus ini tidak dibuka.
PPDB Bersama Sekolah Swasta di DKI Jakarta, Pertama di Indonesia
Sejak tahun ajaran 2021/2022 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sudah membuat kebijakan PPDB bersama sekolah swasta karena mengatasi wilayah blank spot lantaran ada sejumlah kelurahan dan kecamatan tidak ada SMA atau SMK Negeri. Sebelumnya, dalam program PPDB bersama 2021 sesuai Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2021 terdapat 89 SMA swasta yang ikut PPDB Bersama. Namun tahun 2022 jumlah sekolah swasta yang terlibat PPDB bersama melonjak drastic, yaitu 108 SMA dan 152 SMK.
PPDB Bersama adalah mekanisme PPDB Jakarta 2022 jalur afirmasi dengan pelibatan SMA dan SMK swasta. Ada 108 SMA swasta dengan kuota 3.500 kursi dan 152 SMK swasta dengan 3.409 kursi yang tersedia untuk calon peserta didik baru (CPDB) di PPDB Bersama 2022. Peluang CPDB diterima di sekolah tujuan ditentukan berdasarkan kedekatan jarak rumah dengan kelurahan sekolah.
CPBD yang diterima di sekolah swasta lewat Jalur PPDB Bersama mendapat pembiayaan uang pangkal dan SPP selama 3 tahun. Peserta didik dari Jalur PPDB Bersama tidak boleh dipungut biaya apapun selama 3 tahun sekolah.
Artikel Terkait
VIRAL! Inilah Kronologi Seorang Bapak Difitnah Perkosa Anak Saudaranya Dituntut Penjara 9 tahun di Lampung!
Silaturahmi yang Sempat Terdunda, Wabup Bakhtiar Laksanakan Halal Bihalal
Inilah Alasan MUI Jawa Barat Serukan Salat Ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang hilang di Sungai Aare.
Batik Rongkong Luwu Utara Curi Perhatian Peserta Rakornis Pengelolaan Aset Desa di Jakarta
Dukung Roadmap Kakao Berkelanjutan, Diskominfo Siapkan Platform Sistem Monitoring dan Evaluasi
106 Jemaah Calon Haji Luwu Utara Ikut Bimbingan Manasik Haji
Tingkatkan Cakupan Layanan Intervensi, Pemda Lutra Susun Rencana Percepatan Penurunan Stunting
Gubernur Sulsel dan Kadis Kesehatan Lutra Berkemah di Desa Bissoloro Kabupaten Gowa
Diskominfo Luwu Utara Dukung Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital
Ribuan Masyarakat Sridadi Lakukan Aksi Damai Dukung SE Gubernur Jambi