FSGI : Pansel KPAI Berpotensi Kuat Langgar UU Administrasi Pemerintahan dan Abaikan Peraturan Presiden

photo author
- Senin, 25 April 2022 | 13:13 WIB
fsgi
fsgi

”Hal ini menunjukkan bahwa ada dugaan kuat Pansel tidak menerapkan Akuntabilitas dalam menjalankan proses pemilihan dan penilaian , ungkap Fahmi Hatib, Presidium FSGI.

Tim Dokter dan Tim Psikolog bekerja menjalankan tugas membantu pekerjaan menyeleksi kesehatan jasmani dan rohani serta kejiwaan peserta berdasarkan arahan, permintaan dan sesuai yang yang dibutuhkan oleh Pansel.

Dengan adanya tuntutan penilaian kuantitatif oleh publik melalui unsur penilaian kesehatan dan kejiwaan peserta maka sesungguhnya tuntutan itu adalah wajar karena sudah pasti dapat dipenuhi dan dilakukan oleh Dokter dan Psikolog apabila sejak awal Pansel sejak awal berkoordinasi,memberi arahan,dan mengajukan permintaan nilai sesuai kebutuhan Panitia.

“Jadi tanggung jawab pemenuhan nilai kuantifikasi kesehatan dan kejiwaan peserta sepenuhnya melekat pada Pansel bukan di Pihak lain misal Dokter dan Psikolog”, pungkas Eka Ilham, Kabid. Litbang FSGI.

Alasan FSGI Kritisi Pansel KPAI

Mengingat posisi Pansel anggota KPAI ini sangat strategis karena acuan dan pedomannya dalam bekerja melakukan proses penyeleksian sudah ada standar, batasan, dan kriteria transparan, profesional, dan akuntabel. Oleh karenanya, FSGI ( Federasi Serikat Guru Indonesia) yang tunduk pada Undang- Undang ORMAS (Undang -Undang Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2013 pasal 6;huruf g), layak memintakan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas Pansel yang berorientasi pada pemeliharaan dan pelestarian norma,nilai,etika dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.
Permintaan tanggung jawab Pansel oleh kami FSGI atas dasar alasan karena memiliki hak legal standing mengadvokasi memperjuangkan anggota kami Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti yang merasa diperlakukan tidak adil melalui partisipasi menjadi peserta seleksi anggota KPAI. Menimbang posisi Pansel sangat strategis, mengerjakan hal yang paling substansial yaitu sebagai pemilih, penentu, penetap, pengunci, untuk pedoman dan acuan di tahap selanjutnya maka pembagian beban tanggung jawab pemilihan menyeleksi 36 orang peserta menjadi 18 orang calon anggota KPAI sepenuhnya 100 % adalah tanggung jawab Pansel.

Rencana Tindak Lanjut

FSGI akan melakukan pendampingan kepada Retno Listyarti, yang merupakan korban dari perlakuan yang tidak adil dalam penyelenggaraan seleksi oleh Pansel KPAI, sehingga diduga menjadi faktor pendorong Retno Listyarti memperoleh keputusan tidak lulus seleksi. Untuk itu, FSGI segera melakukan :

1. mendampingi Retno Listyarti melapor ke Ombudsman Republik Indonesia untuk memanggil dan memeriksa Pansel KPAI

2. FSGI akan bersurat kepada Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan informasi kerugian anggota FSGI yang bernama Retno Listyarti atas dugaan ketidak profesionalan, ketidaktransparanan, dan tidak akuntabelnya proses kerja pansel. FSGI juga akan mendorong Revisi Perpres 61/2016 tentang KPAI terutama dalam pemilihan dan pembentukan PANSEL Calon Anggota KPAI.

3. FSGI akan bersurat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI untuk menyampaikan informasi atas dugaan pelanggaran Perpres No. 61/2016 tentang KPAI dalam proses seleksi calon anggota KPAI dan mendorong Komisi VIII DPR RI menunda Fit and Profer Tes Calon Anggota KPAI sambil menunggu Ombudsman RI yang sedang berproses memeriksa PANSEL KPAI

4. FSGI akan bersurat kepada Menteri PPPA untuk menyampaikan informasi Pelanggaran Perpres No. 61/2016 tentang KPAI dan mendorong Menteri PPPA untuk mengevaluasi Kerja Pansel KPAI.

Jakarta, 25 April 2022

Tim Kajian Hukum LBH FSGI
Guntur Ismail S.Pd, SH, MH
Heru Purnomo (Sekjen)
Fahriza Marta Tanjung (Wakil Sekjen)
Mansur (Wakil Sekjen)
Fahmi Hatib (Presidium)
Eka Ilham (Ketua Litbang)
Liza Febrienty S.Pd, MH (Koord. Perlindungan dan Advokasi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X