Air PDAM Diancam Diputus, Toko Muda Tempirai, Yogi Minta Manajemen Tak Perkeruh Keadaan

- Selasa, 19 April 2022 | 17:30 WIB
Tokoh muda Desa Tempirai, Yogi S Memet (dok.BudiS)
Tokoh muda Desa Tempirai, Yogi S Memet (dok.BudiS)

 

KLIKANGGARAN-- Aliran Air PDAM di Wilayah Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI terancam diputus.

Pemutusan aliran Air PDAM di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara tersebut berdasarkan surat pemberitahuan perihal pemutusan sementara aliran Air tertanggal 19 April 2022.

Menanggapi surat pemberitahuan pemutusan aliran Air PDAM tersebut, salah satu tokoh muda Desa Tempirai, Yogi S Memet S.ip., mengaku heran. Pasalnya, surat pemberitahuan tersebut tanpa ditandatangani oleh pimpinan PDAM melainkan atasnama Karyawan PDAM IKK Tempirai.

Surat pemberitahuan pemutusan aliran Air pelanggan oleh PDAM IKK Tempirai
Surat pemberitahuan pemutusan aliran Air pelanggan oleh PDAM IKK Tempirai

Yogi menuding, jika surat pemberitahuan pemutusan sementara aliran Air PDAM dari IKK Tempirai itu benar adanya, hal ini menunjukkan ketidak profesional manajemen dalam memberikan solusi yang bijak bagi masyarakat.

Baca Juga: Tanggapan SAHI atas Kepastian Berangkat dan Kuota Haji Indonesia 1443H/2022

"Sangat disayangkan surat itu menujukan PDAM tidak profesional. Pertama, karena tidak di TTD direktur atau kepala unit. Kedua PDAM seharusnya Carikan solusi lain, jangan akibat ada pelanggan yang belum bayar, pelanggan yang sudah membayar dirugikan," ujar Yogi S Memet pada klikanggaran.com, Selasa, 19 April 2022.

Yogi meminta pihak manajemen PDAM IKK Tempirai agar tidak memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

"Air bersih ini kan kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itulah Carikan solusi yang bijak jika terdapat permasalahan. Dan saya meminta tolong jangan membuat kebijakan yang menimbulkan kekacauan di masyarakat," pintanya.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Tegar dan Nadya yang Viral di Tiktok Karena Pacaran Modal Ceban? Inilah Profilnya

Sementara itu, terkait surat pemberitahuan pemutusan aliran Air PDAM yang dikeluarkan oleh IKK Tempirai tersebut, klikanggaran.com belum berhasil meminta tanggapan atau komentar dari pihak manajemen.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X