KLIKANGGARAN – Leo Situmorang yang mengaku sebagai Ketua Umum Forum Batak Intelektual atau FBI melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan FBI yang telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022, pelapor menuding Hotman Paris Hutapea melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.
Leo Situmorang menjelaskan, alasan dirinya melaporkan Hotman Paris Hutapea karena konten yang diunggah oleh Hotman Paris Hutapea di akun Instagram @ hotmanparisofficial dengan centang biru dinilai berisi konten asusila.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang kepada awak media seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Jelang Final Orleans Masters 2022, Rehan/Lisa Berharap Bawa Gelar Juara untuk Indonesia
Leo Situmorang lebih lanjut menjelaskan, dirinya melaporkan Hotman Paris Hutapea karena Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.
"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya.
Terkait laporannya itu, Leo Situmorang meminta Hotman Paris Hutapea tidak mengalihkannya dengan isu karena ada orang iri dan ingin naik panggung.
"Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru. Sebagai pelapor di sini sudah ditentukan tadi Pasalnya adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung," tandasnya.**
Artikel Terkait
Pencabulan di Ponpes: Jubir Ponpes AT Mengutuk dan Minta Dua Oknum Pengajar Berbuat Asusila di Proses Hukum
Guru yang Mencabuli 15 Siswa SD di Cilacap Ternyata Setahun Lalu Pernah Melakukan Pencabulan Juga, Modusnya?
Di Pekanbaru, Seorang Mahasiswa Melakukan Pencabulan pada Seorang Anak di Masjid
Maraknya Kasus Pencabulan di Wilayah Kepemimpinannya, Apa Kata Ridwan Kamil?
Kabur dari Tahanan Polres Metro Bekasi, Pelaku Pencabulan Tewas di Kali