21 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, 5 Tersangka Berperan Sebarkan Propaganda Terorisme

photo author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:11 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (humas.polri.go.id)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (humas.polri.go.id)

Kelima tersangka teroris yang ditangkap itu berinisial MR, HP, MID, DK, dan RBS. Mereka ditangkap dalam rentang 9 hingga 15 Maret 2022 di beberapa lokasi berbeda. Ada yang ditangkap di Jakarta Barat (dua orang), Tangerang Selatan, Bandar Lampung, dan Kendal.

Baca Juga: Inilah Tujuh Orang yang Ditangkap Polisi setelah Hadir di YouTube Deddy Corbuzier, Narkoba sampai Pornografi

Kelima tersangka yang ditangkap itu tergabung ke dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang diduga berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme. Tujuannya untuk memicu semangat jihad bagi orang yang melihatnya.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: humas.polri.go.id, PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X