Kelima tersangka teroris yang ditangkap itu berinisial MR, HP, MID, DK, dan RBS. Mereka ditangkap dalam rentang 9 hingga 15 Maret 2022 di beberapa lokasi berbeda. Ada yang ditangkap di Jakarta Barat (dua orang), Tangerang Selatan, Bandar Lampung, dan Kendal.
Kelima tersangka yang ditangkap itu tergabung ke dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang diduga berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme. Tujuannya untuk memicu semangat jihad bagi orang yang melihatnya.**
Artikel Terkait
Mengerikan !! Empat Kompi Teroris Ditangkap Polri selama 2021, Mereka Tersebar dalam 26 Kasus
Polisi Ungkap Densus 88 Antiteror Berhasil Ringkus Teroris Jaringan JAD di Riau, diduga Akan Serang Polisi
Densus 88 Ringkus 11 Terduga Teroris di NTB dan Lampung
Siapa Dokter SU Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88? Simak Kronologi dan Penjelasannya Berikut
Jadi Anggota Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Satu ASN di Tangerang Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.