Update Kasus Investasi Bodong Trading Binary Option Binomo Indra Kenz, Sudah Sampai Mana?

- Jumat, 25 Maret 2022 | 21:39 WIB
Konpres Kasus Indra Kenz (Dok. HUmas Polri)
Konpres Kasus Indra Kenz (Dok. HUmas Polri)

KLIKANGGARAN -- Kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret nama Indra Kesuma alias Indra Kenz terus berlanjut.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengejar pelaku lain dalam kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo Indra Kenz.

Terutama pihak yang membantu dan mengoordinasi Indra Kenz sehingga membuat dirinya terjerat kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.

"Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka (Indra Kenz) ini, saya akan kejar siapa yang mengkoordinir, kita akan kejar aset-asetnya kita akan kumpulkan dan kita tangkap tersangka tersebut," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,dikutip Klikanggaran.com dari Humas Polri pada Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Ada Beberapa Bacaan Niat Puasa Ramadan dengan Berbagai Versi, Manakah Bacaan yang Benar?

Brigjen Whisnu Hermawan juga mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pelaku tertangkap satu atau dua pekan ini.

Lebih lanjut Brigjen Whisnu Hermawan memastikan akan mengekspose ke publik.

Walau begitu, Brigjen Whisnu Hermawan belum bisa membeberkan peran-peran terduga pelaku yang dikantongi tersebut.

Baca Juga: Aksi Demo PA 2121 Tuntut Jokowi Mundur, Sempat Injak Poster Presiden Sebelum Dibubarkan

Hanya, dia menyebut terduga pelaku terendus atas bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

 

Editor: Kitt Rose

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X