KLIKANGGARAN -- Sedang ramai diperbincangkan publik terkait uang senilai 27 T (triliun).
Dilihat dari berbagai cuitan di media sosial Twitter, pembahasan warganet mengenai uang 27 T tersebut mengacu pada sebuah berita lama.
Berita lama mengenai uang 27 T itu adalah terkait dana yang dikucurkan oleh SBY untuk meresmikan Wisata Mandalikan.
"SBY Resmikan Wisata Mandalika Bernilai Rp. 27 T," tulis judul sebuah berita di VIVA pada tanggal 21 Oktober 2011, dikutip oleh Kilkanggaran.com pada Selasa, 22 Maret 2022.
Baca Juga: Beginilah Aksi Kocak Fabio Quartararo Meniru Rara Aksi Pawang Hujan yang Gegerkan Dunia MotoGP
Kala itu diketahui SBY meresmikan groundbreaking kawasan pariwisata Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menelan biaya Rp. 27 T dengan masa pembangunan 10 tahun.
Beritanya bisi dilihat di sini : https://www.viva.co.id/berita/nasional/257584-sby-resmikan-wisata-mandalika-bernilai-rp27-t
Kemudian banyak juga dari warganet yang mengomentari cuitan dari Roy Suryo yang mengatakan bahwa gelaran MOtoGP Indonesia yang menghabiskan 2,5 T APBN itu mempertontonkan aksi Pawang Hujan, yang belakangan ia menyebutnya dengan sebutan 'Pawang Hujan Kenegaraan'.
Artikel Terkait
Reses di Penukal Utara, 7 Anggota DPRD PALI Banjir Proposal di Tengah Keterbatasan, Simak!
Bos PS Store, Putra Siregar, Resmi Berangkatkan Umrah Beberapa Nama Terkenal dan Influencer
Masih Sulit Mencapai Tubuh Ideal? Berikut Tips Mudah Sukses Diet Bagi Pemula
Kocaknya Aksi Isyana Sarasvati saat Bernyanyi. Penonton: Inimah Stand Up Comedy, Bukan Nonton Konser
Nyinyir Abis! Tidak Hanya Pawang Hujan, Fadli Zon Sebut Kita Juga Perlu Pawang Utang
Inilah Sertu Suparto yang Dapat Penghargaan Setelah Sobek Pakaian Dinas untuk Tolong Warga Kecelakaan
Diduga Frustasi karena Sakit Diabetes, Seorang Kakek di Tasikmalaya Bunuh DIri dengan Lompat ke Sumur
Camat Cantik di Luwu Utara Minta Karang Taruna Jadi Pelopor Kesejahteraan
Mahrus El-Mawa Resmi Terpilih Pimpin Alumni Alumni Ponpes Salafiyah Pemalang Pemalang 2022-2027
Reses di Kecamatan Penukal, Ketua DPRD PALI, H Asri Ag Beri Penjelasan Keterbatasan Wewenang Legislatif