Reses di Kecamatan Penukal, Ketua DPRD PALI, H Asri Ag Beri Penjelasan Keterbatasan Wewenang Legislatif

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 05:33 WIB
Ketua DPRD PALI, H Asri Ag saat berpose bersama peserta reses  (dok. Budi_S)
Ketua DPRD PALI, H Asri Ag saat berpose bersama peserta reses (dok. Budi_S)

KLIKANGGARAN-- Ketua DPRD PALI, H Asri Ag., S.H., M.Si. memberikan penjelasan perihal tugas dan fungsi DPRD.

Hal itu disampaikan, Ketua DPRD PALI, H Asri Ag, saat menggelar reses ke-1 di Kecamatan Penukal, bertempat di Gedung Serba Guna, Desa Babat, Senin, 21 Maret 2021.

Dalam masa reses, ada sebanyak 7 Anggota DPRD PALI asal Dapil II yang bertatap muka langsung dengan para konstituennya.

Ketujuh anggota DPRD PALI itu adalah H Asri Ag SH M.SI., yang juga merupakan Ketua DPRD PALI, Suarno SE, Edy Eka Puryadi S.sos, Basuki Rahmat, ST, Tuti Ilsan, SH, H Amran SH dan Jodika, SE.

"Kepada masyarakat harus kita ketahui ada tiga tugas dan fungsi DPRD, yakni Fungsi Legislasi, Pengawasan dan Anggaran," ujar H Asri Ag dihadapan para peserta reses.

Baca Juga: Mahrus El-Mawa Resmi Terpilih Pimpin Alumni Alumni Ponpes Salafiyah Pemalang Pemalang 2022-2027

Legislasi artinya DPRD berwenang membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama pihak eksekutif.

"Membuat perda ini tentunya yang pro dan dapat menguntungkan masyarakat kita Kalau tidak, maka akan kita tolak," jelasnya.

Peserta reses yang hadir
Peserta reses yang hadir (Dok. Budi_S)

Sementara, Fungsi Anggaran artinya DPRD sebagai representatif masyarakat melakukan pembahasan dan menyetujui anggaran yang diajukan oleh pemerintah. Sementara, fungsi control sosial atau pengawasan artinya DPRD memastikan anggaran yang telah disepakati telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah.

"Jadi jangan salah menilai, kami tidak berhak memeriksa tebal atau volume proyek. Itu wewenang penegak hukum atau BPK," paparnya.

"Tapi kalau anggaran yang telah disetujui tidak dijalankan oleh pemerintah. Kami (DPRD) bisa meminta pertanggungjawaban melalui LKPJ," timpalnya.

Lebih jauh, H Asri Ag membeberkan dilema bagi para anggota DPRD. Dimana banyaknya usulan pembangunan yang diajukan oleh masyarakat, namun acapkali dianggap sebagai aspirasi DPRD.

Peserta reses yang hadir
Peserta reses yang hadir (dok. Budi_S)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X