Gencar Kegiatan Eksplorasi Minyak, Ternyata Segini Pendapatan PALI Dari Sektor Migas

photo author
- Minggu, 20 Maret 2022 | 20:45 WIB
Salah satu Booster Minyak di Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI  (dok.BudiS)
Salah satu Booster Minyak di Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI (dok.BudiS)

KLIKANGGARAN-- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkenal dengan daerah penghasil minyak di Sumatera Selatan.

Bahkan, jejak-jejak sejarah yang menunjukkan kayanya Kabupaten PALI sebagai daerah penghasil minyak bumi bisa kita lihat dan saksikan hingga saat ini.

Seperti misalnya, keberadaan eks Bandara Stanvac di Kota Pendopo, Komplek Pertamina Pendopo, Lapangn Golf, hingga jejak sejarah keberadaan rumah sakit tertua di Sumatera Selatan yang berlokasi di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Keberadaan sumur-sumur minyak dan booster penampungan minyak mentah merata ada di wilayah kecamatan dalam Kabupaten PALI, seperti tersebar di Kecamatan Abab, Penukal, Penukal Utara, Tanah Abang, dan Talang Ubi.

Baca Juga: Inilah Alasan Marc Marquez Mundur dari Balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Singgung Kondisi Kesehatan!!

Baca Juga: Cari Keberadaan Saifudin Ibrahim di AS terkait Kasus Ujaran Penistaan Agama, Polri Kordinasi dengan FBI

Lantas, seberapa besar kontribusi eksplorasi minyak dan gas bumi terhadap pendapatan Kabupaten PALI?

Kalau di lihat dari pendapatan di tahun anggaran 2020, dimana di tahun tersebut jumlah anggaran Pendapatan Kabupaten PALI yakni sebesar Rp1,3 Triliun lebih yang tercapai hanya sebesar Rp985.063.694.892,20.

Sumbangsih pendapatan tersebut, salah satunya didapat dari pendapatan dana bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam, yakni dana bagi hasil dari pertambangan minyak Bumi sebesar Rp9,6 miliar lebih.

Baca Juga: Melihat Uniknya Tradisi Ngabuburit Masyarakat Indonesia di Bulan Ramadan Menunggu Berbuka Puasa

Baca Juga: Rusia Menembakkan Rudal Hipersonik untuk Hancurkan Gudang Senjata Ukraina

Angka ini melorot tajam dari pendapatan di tahun sebelumnya, yakni tahun anggaran 2019 Rp19.6 miliar lebih.

Pendapatan bagi hasil pertambangan minyak Bumi tersebut, ternyata jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan dana bagi hasil dari pertambangan gas bumi yang membukukan pendapatan Rp67,5 miliar lebih.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X