Gunakan Ambulance, Oknum Tukang Parkir dan Marbot Masjid Bersengkokol Maling Motor

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 20:56 WIB
Ambulan yang Digunakan untu k Mencuri (Sumber: Otomotifnet.gridoto.com)
Ambulan yang Digunakan untu k Mencuri (Sumber: Otomotifnet.gridoto.com)

KLIKANGGARAN-- RF (23) yang merupakan tukang parkir dan RS (38) yang berprofesi sebagai marbot masjid melakukan aksi yang tak terpuji.

Oknum tukang parkir dan marbot masjid tersebut diketahui melakukan persengkongkolan untuk mencuri sepeda motor.

Kedua oknum tukang parkir dan marbot masjid tersebut diketahui adalah warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Uniknya, dalam aksinya di luar Kota Padang, pelaku menggunakan ambulans milik Masjid Muhammadiyah Padang.

Baca Juga: Mengejutkan, Inilah Jawaban Rizky Febian Mengenai Kemana Aliran Dana yang Diterima dari Doni Salmanan

Melansir berita Otomotifnet.gridoto.com, yang berjudul "Tukang Parkir dan Marbot Sekongkol, Maling Lima Motor Pakai Ambulans Masjid", Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, jika kedua oknum tukang Parkir dan Marbot Masjid tersebut telah berhasil diamankan oleh petugas.

"Para pelaku diamankan di kawasan Jl Khatib Sulaiman dan Masjid Muhammadiyah Padang Simpang Air Mancur Pasar Raya," katanya, (15/3/22).

Dari pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian motor sebanyak lima kali bersama pelaku lain yang berinisial AP.

Baca Juga: Polisi Periksa Reza Arap dan Arief Muhammad Terkait Kasus Doni Salmanan, Sebagai Apa?

"Pelaku beraksi di wilayah hukum Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Kota Padang Panjang. Untuk rekan pelaku inisial AP masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," paparnya.

Adapun salah satu aksinya dilakukan di depan toko oleh-oleh Asese Tabing, Parupuk Tabing, Koto Tangah, kota Padang pukul 13:13 WIB, (3/7/21) lalu.

Dimana, saat itu korban memarkirkan motor dengan kondisi setang dikunci, tapi penutup kunci kontak tidak ditutup.

Baca Juga: Inilah Link untuk Melihat Gelaran MotoGP Secara Live dan Gratis

Pelaku datang berdua dan membuka paksa kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T. Akibatnya pelaku mengalami kerugian Rp 10 juta rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Sumber: Grid Oto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X