Inilah Pengakuan Musisi Jazz Muhammad Fauzan saat Ditangkap Polisi, Singgung Kopi Ganja dan Resep Dokter

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 19:25 WIB
Polda Metro Jaya menggelar keterangan pers penangkapan musisi Jazz Muhamad Fauzan alias Ojan (metro.polri.go.id)
Polda Metro Jaya menggelar keterangan pers penangkapan musisi Jazz Muhamad Fauzan alias Ojan (metro.polri.go.id)

KLIKANGGARAN - Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo kepada wartawan, Jumat (18/3/2022) menyatakan polisi menemukan resep dokter yang mengandung obat-obat psikotropika saat menangkap musisi Jazz Muhammad Fauzan Lubis atau Ojan.

Untuk mendalami temuan itu, penyidik Polres Jakarta Barat seperti diungkapkan AKBP Danang Setiyo akan mengecek lebih lanjut resep dokter tersebut. Pengecekan untuk memastikan apakah benar resep itu dikeluarkan oleh dokter yang berwenang atau tidak.

“Yang jelas kita akan dalami. Apakah benar itu resep dokter yang dilakukan oleh yang berhak atau tidak,” papar AKBP Danang.

Selain mengecek resep dokter, polisi juga sedang mendalami pengakuan Ojan yang menyebut telah mengkonsumsi ‘kopi ganja’.

Baca Juga: Pakai Garam? Cuma Mitos! Inilah Cara yang Dilakukan ketika Bertemu Ular dan Tips Agar Ular Tidak Masuk Rumah

“Sementara masih kita dalami, apakah benar dia mengkonsumsi kopi mengandung ganja atau hanya alasan saja. Yang jelas nanti itu akan kita dalami akan kita cek, kemudian akan kita sampaikan hasilnya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.

TribrataNews PMJ – Muhammad Fauzan Lubis (MF) atau Ojan, musisi Jazz yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkotika jenis ganja. Polisi kini sedang mendalami pengakuan Ojan yang menyebut telah mengkonsumsi ‘kopi ganja’.

Baca Juga: Jangan Risau! Inilah Amalan yang Boleh Dilakukan Wanita Haid saat Malam Nisfu Sya'ban

“Sementara masih kita dalami, apakah benar dia mengkonsumsi kopi mengandung ganja atau hanya alasan saja. Yang jelas nanti itu akan kita dalami akan kita cek, kemudian akan kita sampaikan hasilnya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Selain itu, AKBP Danang menyebut pihaknya akan mengecek lebih lanjut terkait resep dokter yang mengandung obat-obatan psikotropika yang disita dari penangkapan Ojan. Pihak klinik yang mengeluarkan akan resep dokter itu akan didalami lebih lanjut.

“Yang jelas kita akan dalami. Apakah benar itu resep dokter yang dilakukan oleh yang berhak atau tidak,” papar AKBP Danang.

Baca Juga: Simak Tradisi-tradisi Unik Umat Muslim Indonesia di Bulan Ramadan!!!

Lebih lanjut AKBP Danang berkata pihaknya masih memburu pihak lain yang diduga telah mengedarkan ganja kepada Ojan.

“Kalau dari pengakuannya, biji ganja ini dia dapat dari ada orang yang masih kita kejar,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: metro.polri.go.id.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X