Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menjelaskan tidak akan ada pengembalian dana terkait uang yang diterima kliennya tersebut. Namun, jika diminta untuk mengembalikan, kliennya siap memenuhi keputusan penyidik.
"Kita siap (mengembalikan), walaupun sudah disampaikan tidak ada itikad pengembalian," ujar Ramzy.
Seperti diketahui, Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.**
Artikel Terkait
Inillah Gigi Ruwanita Sosok Mantan Istri Crazy Rich Bandung yang Bantah Ajari Doni Salmanan Trading
Diduga Lelah Melihat Penyitaaan Barang-Barang Mewahnya , Istri Doni Salmanan Urung Datang ke Kepolisian
Wow, Inilah Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Ada Mobil dan Motor Mewah serta Pakaian Mahal
Kombes Gatot Repli Ungkap 28 Orang Saksi Diperiksa atas Kasus yang MNyeret Crazy Rich Bandung Doni Salmanan
Doni Salmanan Akui Kesalahan, Minta Masyarakat Indonesia Memaafkannya, Mohon Doa agar Sanksinya Diperingan