Doni Salmanan Akui Kesalahan, Minta Masyarakat Indonesia Memaafkannya, Mohon Doa agar Sanksinya Diperingan

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 22:40 WIB
Doni Salmanan mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia (humas.polri.go.id)
Doni Salmanan mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia (humas.polri.go.id)

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X