KLIKANGGARAN -- BPKP Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) secara reguler pastinya mengawasi kinerja BUMN dan BUMD yang berada di wilayah hukumnya, termasuk melakukan perhitungan kerugian negara pada kasus korupsi. Akan tetapi, terkesan BPKP Sumsel lamban dalam menindak lanjuti potensi kerugian negara, serta terkadang belum menyentuh substansi permasalahan. Hal itu sebagaimana dikatakan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI).
"Alih-alih berperan aktif mencegah tindak pidana korupsi namun justru kinerja BPKP Sumsel terkesan melempem. Audit dugaan korupsi PT Pusri terkesan belum ada hasil yang signifikan dari pemeriksaan auditor BPKP Sumsel sehingga perkara dugaan korupsi di PT Pusri terlihat mangkrak," ujar Koordinator KMAKI, Boni Belitong, melalui keterangannya, Jumat (11/3).
Dikatakan Boni, dugaan korupsi yang diduga melibatkan PT Rekind anak usaha PT Pusri terkait kredit macet di Bank Sumsel Babel yang kini dalam penanganan Kejaksaan terkesan tidak mendapat perhatian serius BPKP Sumsel.
"Menjadi keprihatinan masyarakat pegiat anti korupsi bahwa salah satu anggota Dewan Komisaris PT Pusri adalah diduga petinggi BPKP. Hal ini berdampak pada lemahnya pengawasan oleh BPKP Perwakilan Sumsel dan terkesan ada upaya menutupi kelemahan kinerja keuangan PT Pusri karena sinergitas Komisaris dengan auditor," tandasnya.
Baca Juga: Selamat! Wakil Presiden Ma'ruf Amin Rayakan Ulang Tahun ke-79
Sementara itu, Deputy K MAKI, Feri Kurniawan, berpendapat terkait kinerja BPKP Perwakilan Sumsel agar kepada BPKP Pusat melakukan evaluasi dan sanksi tegas atas ketidak-netralan auditor dalam pengawasan PT Pusri.
“Agar BPKP Perwakilan Sumsel segera menyelesaikan audit Kerugian Negara penjualan pupuk subsidi terkait impor dumping di bawah harga HPP atau harga DOGS," pinta Feri Kurniawan.
“Auditor BPKP Sumsel tidak perlu takut dengan Komisaris PT Pusri yang diduga merupakan petinggi BPKP karena korupsi musuh negara dan rakyat," sambungnya.
Oleh karena itu, kata Feri, K MAKI mendukung terciptanya Good and Clean Corporate Governance di PT Pusri dengan pengawasan ketat BPKP. K MAKI juga meminta kepada Komisaris PT Pusri yang diduga petinggi BPKP untuk mundur karena conflict of interest dalam pengawasan dan perhitungan kerugian negara.
Artikel Terkait
BPKP Tidak Melakukan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Lelang Jabatan Muratara
KPK Akan Dalami Hasil Audit BPKP Terkait Korupsi Bansos
Tiga Arahan Dari Presiden Jokowi Untuk BPKP dan APIP
HD Minta BPKP Terlibat Dalam Pengawasan Dana Desa
BPKP Tidak Melakukan Audit PKKN Kasus Pungli Disdik Musi Rawas
Bupati Batanghari Siap Mengikuti Tindaklanjut dan Langkah-langkah Arahan Mendagri, KPK dan BPKP
Dugaan Korupsi Bertahun-Tahun MAKI Dorong BPKP Sumsel Audit Investigatif BUMD Kota Palembang SP2J
BPK dan BPKP Jambi Didemo, Berkaitan Penghentian Kasus Korupsi oleh Kejari Tebo