KPK Akan Dalami Hasil Audit BPKP Terkait Korupsi Bansos

photo author
- Selasa, 26 Januari 2021 | 01:37 WIB
Alexander Marwata
Alexander Marwata


Jakarta,Klikanggaran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengantongi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Rincian asli pengadaan bansos berupa sembako itu sudah diketahui oleh penyidik KPK.


"Hasil audit BPKP seperti apa tentu sudah dimiliki oleh teman-teman penyidik. Apakah di sana memang ada kemahalan harga atau apa pun, pasti nanti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25-1).


Alex mengatakan kini KPK masih berfokus mendalami dugaan suap yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, KPK belum menemukan kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan Juliari Batubara dkk.


"Kami masih pada penyidikan kasus suapnya. Belum melangkah untuk misalnya, apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3. Kami belum sampai ke sana, masih suap," ucap Alex.


Dalam kasus ini, mantan Mensos, Juliari P Batubara, ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.


Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.


KPK menduga Juliari menerima jatah Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp8,2 miliar dan Rp8,8 miliar.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X