Enam Fakta Briptu Christy yang Menyita Perhatian Publik

photo author
- Kamis, 10 Februari 2022 | 13:57 WIB
Briptu Christy (Instagram @cantikachris)
Briptu Christy (Instagram @cantikachris)

Setelah video asusila menyeret namanya, Briptu Christy tiba-tiba menghilang seperti ditelan bumi. Tidak ada kabar dan cerita setelah dia menghilang. Sejak tanggal 15 November 2021 tak ada kabar dan tidak juga datang untuk bertugas di Polresta Manado.

Selama tiga bulan dia menghilang hingga viral di media tentang berita hilangnya Briptu Christy. Dia dianggap misterius karena dianggapk cukup lama menghilang sampai-sampai selama tiga bulan polisi kewalahan mencari dirinya.

Baca Juga: Briptu Christy Polwan Cantik DPO Diduga Pemeran Video Syur Akhirnya Tertangkap di Hotel Kemang Jaksel

Masuk dalam DPO

Instagram @forumwartawanpolri menampilkan seorang wanita yaitu Bripti Christy yang menghilang sejak 15 November 2021 dan tidak masuk kerja sejak November 2021 dan dianggap melakukan pelanggaran.

Akhirnya Polresta Manado mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Briptu Christy. Dia menjadi DPO per 31 Januari 2022. Briptu Christy terancam sanksi dan pemberhentian secara tidak hormat.

Tertangkap di Hotel

Setelah pencarian selama tiga bulan akhirnya Briptu Christy tertangkap. Dilansir dari CNN Indonesia bahwa Polisi Wanita (Polwan) bernama Briptu Christy yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2).

Baca Juga: Kenapa Medina Zein Lepas Hijab? Simak Curhatannya di Sini

Dia ditangkap dalam keadaan sendiri dan belum diketahui apa yang dilakukan dalam hotel tersebut. Briptu Christy langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait penanganan Briptu Christy.

Sekarang Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini diterbangkan ke Manado karena penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X