Puluhan Kendaraan Milik Pemda Luwu Utara Dilelang, Ini Syarat dan Ketentuannya

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 07:12 WIB
Ilustrasi pelelangan mobil dinas (dok. Kabar Banten)
Ilustrasi pelelangan mobil dinas (dok. Kabar Banten)

21. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Honda WIN Nomor Polisi: DD 2376 T, Tahun Perolehan 1992 Nomor Rangka: MH1HABA187K053963, Nomor Mesin: HABAE1053907, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 407,000,- dan Uang Jaminan Rp. 81,400,-

22. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: YAMAHA ZIGMA Nomor Polisi: DD 3089 BI, Tahun Perolehan 2001 Nomor Rangka: MH33AY101XK119273, Nomor Mesin: 3AY-843841, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 437,000,- dan Uang Jaminan Rp. 87,400,-

23. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Suzuki /Shogun Nomor Polisi: DD 4552 TT, Tahun Perolehan 2001 Nomor Rangka: MH8FD110X1J585167, Nomor Mesin: E109-ID585991, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 540,000,- dan Uang Jaminan Rp. 108,000,-

24. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Honda WIN Nomor Polisi: DD 2318 CL, Tahun Perolehan 1991 Nomor Rangka: MH1HABA1117K050130, Nomor Mesin: HABA14050111, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 332,000,- dan Uang Jaminan Rp. 66,400,-

25. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Honda Win Nomor Polisi: DD 2041 P/ DD 2106 TT, Tahun Perolehan 2005 Nomor Rangka: MH1HABD155K098785, Nomor Mesin: HABDE1098859, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 953,000,- dan Uang Jaminan Rp. 190,600,-

26. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Suzuki A100 Nomor Polisi: DD 4020 TT, Tahun Perolehan 2000 Nomor Rangka: MH8A100VXY1351675, Nomor Mesin: A.100-ID228594, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 451,000,- dan Uang Jaminan Rp. 90,200,-

27. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Honda Win Nomor Polisi: , Tahun Perolehan 2000 Nomor Rangka: MH1HABA171K060344, Nomor Mesin: HAE-2107989, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 425,000,- dan Uang Jaminan Rp. 85,000,-

28. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Suzuki / Shogun 110 Nomor Polisi: DD 4003 TT, Tahun Perolehan 2000 Nomor Rangka: MH8FD110DYJ-484061, Nomor Mesin: E109-ID-484693, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 302,000,- dan Uang Jaminan Rp. 60,400,-

29. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Suzuki A.100 Nomor Polisi: DD 4034 TT, Tahun Perolehan 2001 Nomor Rangka: MH8A100VXIJ-354708, Nomor Mesin: A100-ID231764, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 594,000,- dan Uang Jaminan Rp. 118,800,-

30. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Suzuki A.100 Nomor Polisi: DD 4005 TT, Tahun Perolehan 2000 Nomor Rangka: MH8A100VXYJ351659, Nomor Mesin: A100-ID-228572, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 395,000,- dan Uang Jaminan Rp. 79,000,-

31. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Honda Win Nomor Polisi: DD 2036 TT, Tahun Perolehan 2002 Nomor Rangka: MH1HABA 142K062750, Nomor Mesin: HABBE-1062083, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 623,000,- dan Uang Jaminan Rp. 124,600,-

32. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Suzuki A.100 Nomor Polisi: DD 4038 TT, Tahun Perolehan 2001 Nomor Rangka: MH8A100XV1J-353923, Nomor Mesin: A100-ID-230949, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 631,000,- dan Uang Jaminan Rp. 126,200,-

33. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Honda Win Nomor Polisi: DD 6837 PB, Tahun Perolehan 2005 Nomor Rangka: MH1HABD115K098752, Nomor Mesin: HABDE1098814, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 2,301,000,- dan Uang Jaminan Rp. 460,200,-

34. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: VIAR T5T /TRAIL 115 CC Nomor Polisi: DP 6910 HE, Tahun Perolehan 2015 Nomor Rangka: MF3VR15SPFL701027, Nomor Mesin: YX161FMG15500873, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 2,230,000,- dan Uang Jaminan Rp. 446,000,-

35. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: Honda Supra x 125 Helm in Nomor Polisi: DP 6910 HA, Tahun Perolehan 2012 Nomor Rangka: MH1JBF119CK053114, Nomor Mesin: JBF1E1052565, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 957,000,- dan Uang Jaminan Rp. 191,400,-

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X