KLIKANGGARAN-- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palopo, akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Derah (BMD) dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding) e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang.
Lelang Noneksekusi Wajib BMD ini terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 51 unit, roda empat 12 unit dan roda enam satu unit. Adapun persyaratan mengikuti lelang adalah peserta lelang harus memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id, serta memilih objek lelang yang akan diikuti pada website di atas.
Lelang akan dilaksanakan Selasa, 8 Februari 2022, dengan waktu penawaran pukul 07.00 WIB atau 08.00 WITA sampai 09.00 WIB atau 10.00 WITA. Adapun waktu penetapan lelang pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA, dengan alamat domain, www.lelang.go.id. Tempat pelaksanaan lelang akan dilakukan di Kantor PKNL, jalan Andi Kambo Nomor 55 Palopo.
Adapun persyaratannya, peserta lelang harus menyetor uang jaminan lelang secara virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan. Uang jaminan tersebut sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Berbeda dengan Oki Setiana Dewi, Apa Kata Mamah Dedeh Tentang KDRT?
Untuk pelunasan harga lelang, lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Sementara Bea Lelang Pembeli, dua persen dari harga lelang. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Lelang ini dapat juga diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi android melalui playstore pada smartphone dengan nama lelang Indonesia atau pada alamat website https://play.google.com/store/apps/detail?id=go.id.lelang.
Lokasi objek lelang adalah: Untuk kendaraan roda empat, lokasinya di Gudang Aset, Pelataran Parkir 01, Pelataran Parkir 02, dan Pelataran Parkir 03; Untuk kendaraan roda enam: Pelataran Parkir 01; Sementara untuk kendaraan roda dua, lokasinya di Gudang Aset dan Gudang KB. Untuk bongkaran Huntara, lokasinya di Desa Radda, Baebunta. (LH)
BERIKUT JENIS KENDARAAN YANG DILELANG:
A. KENDARAAN RODA DUA
1. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: HONDA REVO Nomor Polisi: DD 6870 PB, Tahun Perolehan 2010 Nomor Rangka: MHIJBC218AK479645, Nomor Mesin: JBC2E-1467701, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 1,212,000,- dan Uang Jaminan Rp. 242,400,-
2. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: HONDA SUPRA Nomor Polisi: DD 6873 P/DP 6891 PB, Tahun Perolehan 2007 Nomor Rangka: MHIHB71137K153400, Nomor Mesin: HB71E1150621, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 959,000,- dan Uang Jaminan Rp. 191,800,-
3. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: HONDA Nomor Polisi: DD 2006 TT, Tahun Perolehan 2000 Nomor Rangka: MHINFGC10YK074191, Nomor Mesin: MFGCE-1074207, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 303,000,- dan Uang Jaminan Rp. 60,600,-
4. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: YAMAHA ZIGMA Nomor Polisi: DD 3001 TT, Tahun Perolehan 2001 Nomor Rangka: MH334YL011K148484, Nomor Mesin: 3AY-873073, Tanpa BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 752,000,- dan Uang Jaminan Rp. 150,400,-
5. 1 (SATU) unit Kendaraan Roda DUA Merk/Type: HONDA Nomor Polisi: DD 6940 PB, Tahun Perolehan 2011 Nomor Rangka: MHJBE215BK094153, Nomor Mesin: JBE2E-1088217, Dengan BPKB dan Tanpa STNK, Nilai Limit Rp. 722,000,- dan Uang Jaminan Rp. 144,400,-
Artikel Terkait
Luwu Utara Terpilih untuk Menyusun Masterplan Kota Cerdas di Indonesia
43 Tahun Mengabdi sebagai Bidan, Marhaeni Terima Penghargaan dari IBI Luwu Utara
Pemda Luwu Utara Terima Bantuan Urusan Bencana dari Ditjen Bina Adwil Kemendagri
Dinas PMD Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Luwu Utara
ASN Luwu Utara Diminta Terlibat Aktif Sukseskan Vaksinasi COVID-19
Mahasiswa STISIP Veteran Palopo Rintis Pembentukan Kelompok UMKM di Luwu Utara
Tampil di Final, Peserta Lomba Lagu Daerah Folk Song Luwu Utara Sowan ke Wakil Bupati
Pantau Harga Minyak Goreng, Kadis P2KUKM Luwu Utara Minta Warga Tidak Panik